Senin, 13 Agustus 2018

KONSEP K3

BAB 1
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang
Keselamatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pihak diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental, emosional dan psikologi.
Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita saksikan.  



BAB II
TINAJAUAN TEORI

A.     Pengertian
Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
1.       Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
2.       Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
1.       Sasarannya adalah lingkungan kerja
2.       Bersifat teknik.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
.Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near – accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Pengertian keselamatan kerja adalah keselamatan yang  bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja bersasaran segala tempat kerja, baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun diudara. Tempat-tempat demikian tersebar pada segenap kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan, pekerjaan umum, jasa dan lain-lain. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahanya adalah penerapan teknologi, terutama teknologi  yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
1.       Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
2.       Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
3.       Teliti dalam bekerja
4.       Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara - cara  melakukan pekerjaan (Suma’mur). Sasaran segala tempat kerja (darat, di dalam tanah, permukaan dan dalam air, udara) :
1.       Industri
2.       Pertanian
3.       Pertambangan
4.       Perhubungan
5.       Pekerjaan umum
6.       Jasa
            Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan.
3.       OHSAS 18001: 2007
Semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
4.       Menurut Mangkunegara (2002)
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
5.       Menurut Suma’mur (2001)
Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
6.       Menurut Simanjuntak (1994)
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .\
7.       Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
8.       Jackson (1999)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya.

B.     Tujuan Kegiatan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut :
1.    Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
2.    Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
3.    Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
4.    Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
5.    Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
6.    Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat.
Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Adapun yang menjadi tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
1.    Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. 
2.    Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja. 
3.    Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
4.    Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
5.    Meningkatkan efisiensi kerja.     
6.    Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Menurut Mangkunegara (2002) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
1.    Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
2.    Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
3.    Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4.    Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
5.    Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6.    Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.    Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja

C.     Tingkat Pencegahan Gangguan Kesehatan Dan Kecelakaan Akibat Kerja
Tingkat pencegahan gangguan kesehatan dan kecelakaan akibat kerja
1.    Peningkatan Kesehatan
a.    Pendidikan kesehatan kepada pekerja
b.    Peningkatan dan perbaikan gizi
c.    Penyediaan perumahan dan lingkungan kerja yang sehat bagi pekerja
d.    Rekreasi bagi pekerja
e.    Pemeriksaan sebelum kerja
2.    Perlindungan khusus
a.    Imunisasi
b.    Higiene dan sanitasi lingkungan kerja yang sehat
c.    Pengenalan dan perlindungan diri terhadap bahaya akibat kerja
d.    Perlindungan terhadap faktor karsinogen dan alergi
3.    Diagnosa dini dan pengobatan yang tepat
a.    Mencari tenaga kerja terhadap gangguan penyakut tertentu
b.    General ceck up secara teratur
c.    Penyaringan
4.    Pencegahan kecacatan
a.      Pengobatan yang adekuat  untuk mencegah dan menghentikan proses penyakit
b.      Perawatan yang baik
5.    Pemulihan
a.    Latihan dan pendidikan untuk melatih ketrampilan yang ada
b.    Penempatan tenaga cacat secara selektif
c.    Menyediakan tempat kerja yang dilindungi
d.    Terapi kerja di rumah sakit

D.     Penyakit Akibat Kerja
Penyakit Akibat Kerja (PAK) ialah gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Beberapa contoh penyakit akibat kerja (PAK) antara lain : silicosis (karena paparan debu silica), asbestosis (karena paparan debu asbes), low back pain (karena pengangkutan manual), white finger syndrom (karena getaran mekanis pada alat kerja), dsb.
Beberapa faktor penyebab penyakit akibat kerja (PAK) antara lain : Biologi (Bakteri, Virus Jamur, Binatang, Tanaman) ; Kimia (Bahan Beracun dan Berbahaya/Radioaktif) ; Fisik (Tekanan, Suhu, Kebisingan, Cahaya) ; Biomekanik (Postur, Gerakan Berulang, Pengangkutan Manual) ; Psikologi  (Stress, dsb).
Untuk mencegah penyakit akibat kerja dapat dilakukan berbagai upaya antara lain :
1.    Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
2.    Pemeriksaan Kesehatan Khusus.
3.    Pelayanan Kesehatan.
4.    Penyedian Sarana dan Prasarana serta perbaikan tempat kerja yang lebih nyaman.
1.       Daftar Penyakit Akibat Kerja
Oleh: dr. Ikhwan Muhammad\
Berikut adalah daftar 31 kelompok Penyakit Akibat kerja (PAK) sebagaimana yang tercantum pada Lampiran Keputusan Presiden Indonesia Nomor 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja:
1.  Pneumokonisis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian.
2.  Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3.  Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep, dan sisal (bissinosis).
4.  Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
5.  Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
6.  Penyakit yang disebabkan berilium atau persenyawaannya yang beracun.
7.  Penyakit yang disebabkan cadmium atau persenyawaannya yang beracun.
8.  Penyakit yang disebabkan fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
9.  Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
10.   Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaannya yang beracun.
11.   Penyakit yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaannya yang beracun.
12.   Penyakit yang disebabkan oleh air raksa atau persenyawaannya yang beracun.
13.   Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaannya yang beracun.
14.   Penyakit yang disebabkan oleh flour atau persenyawaannya yang beracun.
15.   Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfide.
16.   Penyakit yang disebabkan oleh derivate halogen dari persenyawaan hidrokarbon afiliatik atau aromatic yang beracun.
17.   Penyakit yang disebabkan oleh benzene atau homolognya yang beracun.
18.   Penyakit yang disebabkan oleh derivate nitro dan amina dari benzene atau homolognya yang beracun.
19.   Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
20.   Penyakit yang disebabkan oleh alcohol, glikol, atau keton.
21.   Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau keracunan seperti karbon monoksida, hirogensianida, hidrogen sulfide, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso, dan nikel.
22.   Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
23.   Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi).
24.   Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang bertekanan lebih.
25.   Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektromagnetik dan radiasi mengion.
26.   Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi, atau biologik.
27.   Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
28.   Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
29.   Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki resiko kontaminasi khusus
30.   Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban udara tinggi
31.   Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk obat
2.       Ketentuan tentang Penyakit Akibat Kerja Menurut Keppres No. 22 Tahun 1993
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang bersifat artifisial atau man made disease yang disebabkan oleh lingkungan kerja, proses kerja, bahan baku, alat kerja, dan oleh pekerjaan itu sendiri. Definisi lain mengenai Penyakit Akibat Kerja adalah masalah kesehatan yang disebabkan oleh pajanan (tekanan udara tinggi atau rendah yang ekstrim, infeksi kuman, radiasi, getaran, bahan berbahaya dan beracun, suara/kebisingan, debu, gas, asap, dll) di tempat kerja. Data ILO (International Labour Organization) Tahun 2010 menunjukkan penyakit akibat kerja mengakibatkan kematian 1,1 juta orang di Asia dan data WHO (World Health Organization) Tahun 2010 menyatakan bahwa hanya 20-50% pekerja di Negara Industri dan 5-10% pekerja di negara berkembang yang memiliki akses terhadap asuransi dan pelayanan kesehatan kerja.
Pasal 1 Keppres 22 Tahun 1993 menyatakan bahwa Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang disebabkan pekerjaan dan lingkungan kerja. Keppres ini juga melampirkan 31  Penyakit Akibat Kerja dan dalam Pasal 2 Keppres 22 Tahun 1993 dinyatakan bahwa pekerja yang menderita akibat kerja berhak mendapat jaminan kecelakaan kerja baik dalam masa kerja maupun sesudah hubungan kerja berakhir sesuai dengan UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Batas pengajuan klaim adalah 3 tahun sejak pekerja mengakhiri hubungan kerjanya dengan melampirkan hasil diagnosa dokter. Untuk tatacara pengajuan klaim akibat PAK ini, Anda disarankan untuk mendatangi Kantor Jamsostek terdekat.
3.       Penyebab Penyakit Akibat Kerja
Tedapat beberapa penyebab PAK yang umu terjadi di tempat kerja, berikut beberapa jenisnya yang digolongkan berdasarkan penyebab dari penyakit yang ada di tempat kerja.
a.         Golongan fisik: bising, radiasi, suhu ekstrim, tekanan udara, vibrasi, penerangan
b.         Golongan kimiawi: semua bahan kimia dalam bentuk debu, uap, gas, larutan, kabut
c.         Golongan biologik: bakteri, virus, jamur, Dll
d.         Golongan fisiologik/ergonomik: desain tempat kerja, beban kerja.
e.         Golongan psikososial: stres psikis, monotomi kerja, tuntutan pekerjaan.
3.1       Macam – Macam Penyakit Di Udara
Pencemaran udara oleh partikel dapat disebabkan karena peristiwa alamiah dan dapat pula disebabkan karena ulah manusisa, lewat kegiuatan industry dan teknologi. Partikel yang mencenari udara banyak macam dan jenisnya, tergantung pada macam dan jenis kegiatan industri dan teknologi yang ada. Partikel-partikel udara sangat merugikan kesehatan manusia. Pada umunyaudara yang tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan atau pneumoconiosis.
Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap didalam paru-paru. Penyakit Pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk ataub terhisap kedalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit Pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industry dan teknologi, yaitu silikosis, asbestosis, bisinosisi, antrakosis, dan beriliosis.
a.       Penyakit Silikosis
Penyakit silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silica bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton , bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juga banyak  terdapat  di tempat penampang besi, tima putih dan tambang batu bara. Pemakaian batu bara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkam debu silica bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silica akan keluar dan terdispersi ke udara bersama-sama dengan partikel yang lainya, seperti debu alumunia, oksida besi dan karbon dalam bentuk debu. Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan longkungan yamg ketat sebab penyakit silikosis belum ada obatnya yang tepat.
b.      Penyakit Asbestosis
Penyakit asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya. Debu asbes yang terhirup ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak nafas dan batuk-batuk yang disertai dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak besar/melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan mengakibatkan asbestosis ini.
c.       Penyakit Bisnosis
Penyakit bisnosis adalah penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu kapas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap kedalam paru-paru. Pencemaran ini dapat dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan atau pergudangan kapas. Masa inkubasi penyakit bisnosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisnosis ini berupa sesak nafas, terasa berat pada dada, terutama peda hari senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Pada bisnosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema.
d.      Penyakit Antrakosis
Penyakit antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batu bara, penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batuabara pada tanur besi, lokomotif (stoker), dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu: penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantrakosis, dan penyakit tuberkolosilkoantrakosis.  
e.       Penyakit Beriliosis
Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saliran pernafasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis, dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering, dan sesak nafas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekreja-pekerja industry yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio, dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industry nuklir.
4.       Faktor- Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja
a.       Faktor Fisik
1)       Suara tinggi atau bising dapat menyebabkan ketulian
2)       Temperature atau suhu tinggi dapat menyebabkan Hyperpireksi, Miliaria, Heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke
3)       Radiasi sinar elektromagnetik infra merah dapat menyebabkan katarak
4)       Ultraviolet dapat menyebabkan konjungtivitis
5)       Radio aktif/ alfa/ beta/ gama/ X dapat menyebabkan gangguan terhadat sel tubuh manusia
6)       Tekanan udara tinggi menyebabkan Coison Disease
7)       Getaran menyebabkan Reynaud’s Desiase, ganguan metabolisme, Polineurutis
b.      Faktor Kimia
1)       Asal: bahan baku, bahan tambahan, hasil sementara, hasil samping(produk), sisa produksi atau bahan buangan
2)       Bentuk: zat padat, cair, gas, uap maupun partikel
3)       Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencerrnaan, kulit dan mukosa
4)       Masuknya dapat secara akut dan sevara kronis
5)       Efek terhadap tubuh: iritasi, alergi, korosif, asphyxia, keracunan sistematik, kanker, kerusakan kelainan janin.
c.       Faktor Biologi
1)       Viral Desiases: rabies, hepatitis
2)       Fungal Desiases: Anthrax, Leptospirosis, Brucellosis, TBC, Tetanus
3)       Parasitic Desiases: Ancylostomiasis, Schistosomiasis
d.      Faktor Ergonomi/Fisiologi
1)       Akibat cara kerja , posisi kerja, alat kerja, lkingkungan kerja yang salah, dan kontruksi yang salah
2)       Efek terhadap tubuh: kelelahan fisik, nyeri otot, deformirtas tulang, perubahan bentuk, dislokasi, dan kecelakaan
e.       Faktor Psikologi
1)       Akibat organisasi kerja (type kepemimpinan, hubungan kerja komunikasi, keamanan), type kwerja (monoton, berulang-ulang, kerja berlebihan, kerja kurang, kerja shif, dan terpencil)
2)       Manifestasinya berupa stress
5.       Diagnosis Penyakit Akibat Kerja
Untuk dapat mendiagnosis Penyakit Akibat Kerja pada individu perlu dilakukan suatu pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan menginterpretasinya secara tepat.
Pendekatan tersebut dapat disusun menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman:
a.       Tentukan Diagnosis klinisnya
Diagnosis klinis harus dapat ditegakkan terlebih dahulu, dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penunjang yang ada, seperti umumnya dilakukan untuk mendiagnosis suatu penyakit. Setelah diagnosis klinik ditegakkan baru dapat dipikirkan lebih lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.
b.      Tentukan pajanan yang dialami oleh tenaga kerja selama ini
Pengetahuan mengenai pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk dapat menghubungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu dilakukan anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti, yang mencakup :
1)       Penjelasan mengenai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara khronologis
2)       Lamanya melakukan masing-masing pekerjaan
3)       Bahan yang diproduksi
4)       Materi (bahan baku) yang digunakan
5)       Jumlah pajanannya
6)       Pemakaian alat perlindungan diri (masker)
7)       Pola waktu terjadinya gejala
8)       Informasi mengenai tenaga kerja lain (apakah ada yang mengalami gejala serupa)
9)       Informasi tertulis yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan (MSDS, label, dan sebagainya)
c.       Tentukan apakah pajanan tersebut memang dapat menyebabkan penyakit tersebut
Apakah terdapat bukti-bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan yang dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak ditemukan adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak dapat ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada yang mendukung,
d.      Tentukan apakah jumlah pajanan yang dialami cukup besar untuk dapat mengakibatkan penyakit tersebut.
Jika penyakit yang diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka pajanan yang dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut dan membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat menentukan diagnosis penyakit akibat kerja.
e.       Tentukan apakah ada faktor-faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi
Apakah ada keterangan dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaannya, yang dapat mengubah keadaan pajanannya, misalnya penggunaan APD, riwayat adanya pajanan serupa sebelumnya sehingga risikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat kesehatan (riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan/lebih sensitif terhadap pajanan yang dialami.
f.        Cari adanya kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit
Apakah ada faktor lain yang dapat merupakan penyebab penyakit? Apakah penderita mengalami pajanan lain yang diketahui dapat merupakan penyebab penyakit. Meskipun demikian, adanya penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk menyingkirkan penyebab di tempat kerja.
g.      Buat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya
Sesudah menerapkan ke enam langkah di atas perlu dibuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang telah didapat yang memiliki dasar ilmiah. Seperti telah disebutkan sebelumnya, tidak selalu pekerjaan merupakan penyebab langsung suatu penyakit, kadang-kadang pekerjaan hanya memperberat suatu kondisi yang telah ada sebelumnya. Hal ini perlu dibedakan pada waktu menegakkan diagnosis. Suatu pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan menderita penyakit tersebut pada saat ini.
Sedangkan pekerjaan dinyatakan memperberat suatu keadaan apabila penyakit telah ada atau timbul pada waktu yang sama tanpa tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya memperberat/mempercepat timbulnya penyakit.
Dari uraian di atas dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyakit Akibat Kerja diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai informasi yang didapatbaik dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan lingkungan di tempat kerja (bila memungkinkan) dan data epidemiologis.
6.       Penyakit Akibat Kerja & Penyakit Akibat Hubungan Kerja di Tempat Kerja Kesehatan
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja. Faktor Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnya Penyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika dan Silikosis, uap timah dan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya akibat kesalahan faktor manusia juga (WHO).
Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) sangat luas ruang lingkupnya. Menurut Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat Hubungan Kerja adalah “penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja. Pajanan di tempat kerja tersebut memperberat, mempercepat terjadinya serta menyebabkan kekambuhan penyakit.
Penyakit akibat kerja di Tempat Kerja Kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)
a.       Faktor Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yang menyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus. Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secara teoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter di RS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu beracun mempunyai peluang terkena infeksi.
 Pencegahan :
1)      Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan desinfeksi.
2)      Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi.
3)      Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
4)      Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
5)      Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
6)      Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
7)      Kebersihan diri dari petugas.
b.       Faktor Kimia
Petugas di tempat kerja kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalam komponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen. Semua bahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar.
Pencegahan :
1)    ”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas untuk petugas atau tenaga kesehatan laboratorium.
2)    Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol untuk petugas / tenaga kesehatan laboratorium.
3)    Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
4)    Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
5)    Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.
c.       Faktor Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To Fit The Job To The Man And To Fit The Man To The Job.
Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain).
d.       Faktor Fisik
Faktor fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja meliputi:
1)    Kebisingan, getaran akibat alat / media elektronik dapat menyebabkan stress dan ketulian
2)    Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
3)    Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4)    Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.Terkena radiasi
5)    Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang menangani.
Pencegahan :
a)    Pengendalian cahaya di ruang kerja khususnya ruang laboratorium.
b)    Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
c)    Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
d)    Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
e)    Pelindung mata untuk sinar laser
f)     Filter untuk mikroskop untuk pemeriksa demam berdarah 
e.       Faktor Psikososial
Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stress :
1)    Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang. Untuk itu pekerja di tempat kerja kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan
2)    Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
3)    Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja.Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sektor formal ataupun informal.
E.      Upaya Pencegahan Penyakit Akibat Kerja
Inilah beberapa tips dalam mencegah penyakit kerja, diantaranya :
1.    Pakailah alat pelindung diri secara benar dan teratur
2.    Kenali resiko pekerjaan dan cegah supayah tidak terjadi lebih lanjut
3.    Segara akses tempat kesehatan terdekat apabila terjadi luka yng berkelanjutan
Selain itu terdapat pula beberapa pencegahan lain yang dapat ditempuh agar bkerja bukan menjadi lahan untuk menuai penyakit.
1.       Pencegahan Primer – Healt Promotion
a.       Perilaku kesehatan
b.       Faktor bahaya di tempat kerja
c.       Perilaku kerja yang baik
d.       Olahraga
e.       Gizi
2.       Pencegahan Sekunder – Specifict Protection
a.       Pengendalian melalui perundang-undangan
b.       Pengendalian administrative/organisasi: rotasi/pembatasn jam kerja
c.       Pengendalian teknis: subtitusi, isolasi, alat pelindung diri (APD)
d.       Pengendalian jalur kesehatan imunisasi
3.       Pencegahan Tersier
a.       Pemeriksaan kesehatan pra-kerja
b.       Pemeriksaan kesehatan berkala
c.       Pemeriksaan lingkungan secara berkala
d.       Surveilans
e.       Pengobatan segera bila ditemukan gangguan pada kerja
f.        Pengendalian segera ditempat kerja

REFERENSI
Suma’mur. 2009. Hygiene Perusahaan Dan Kesehatan Kerja (Hyperkes).Sagung Seto : Jakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBUKUAN SECARA KOMPUTERISASI

Pengertian Komputerisasi Akuntansi dapat digambarkan sebagai sistem akuntansi yang menggunakan sistem komputer dan perangkat lunak akuntansi...