Selasa, 03 Desember 2019

Pemikiran kekinian yang berkaitan dengan profesi pendidik dan relevansinya dengan masa sekarang

Jelaskan dengan pemikiran – pemikiran kekinian yang berkaitan dengan profesi pendidik (syarat – syarat profesi yang normatif) ! Apakah itu masih relevan dengan masa sekarang ?
Jawab :
Guru tidak lagi menjadi cita – cita yang diidamkan. Kalangan pelajar generasi now ternyata lebih memilih menjadi pengusaha atau profesi kekinian lain ketimbang menjadi pahlawan tanda jasa tersebut. Tren ini ditemukan berdasar survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap peserta ujian nasional (UN). Dari angket yang disebar, hanya 11% siswa yang ingin menjadi guru. Angket UN 2019 diisi oleh 512.500 siswa (25,94%) peserta UN berbasis komputer 2019. Setiap sekolah maksimal 60 siswa mengisi angket. Jumlah sekolah responden adalah 8.549 SMA/MA (40%).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, angket yang disebar di sekolah formal salah satunya diarahkan untuk mengetahui cita-cita anak di masa depan. “Kebanyakan mereka ingin jadi wirausahawan hebat. Yang (ingin jadi) presiden juga ada. Banyak” ujar Totok di Jakarta kemarin. Mantan Atdikbud RI di Washington DC ini menjelaskan, dari total responden angket yang menjawab ingin menjadi guru hanya 11%, sedangkan 89% lainnya menjawab bukan bercita-cita menjadi guru. Dari 11% yang ingin menjadi guru, 80% di antaranya berasal dari pelajar perempuan.
“Angket menggali lebih dalam tentang siapa siswa yang ingin menjadi guru, karena guru sebagai tonggak utama pendidikan yang akan mendidik anak bangsa di masa depan,” katanya. Dia lantas menuturkan, jika dilihat lagi dari hasil UN siswa yang ingin menjadi guru rerata nilai UN mapel Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika capaiannya lebih rendah dibandingkan siswa yang memilih profesi lainnya sebagai cita-cita. Intinya, ujar Totok, yang ingin menjadi guru bukanlah siswa yang nilai akademisnya terbaik dari seluruh responden.
Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah sangat berharap seseorang yang menjadi tenaga pendidik adalah siswa – siswi terbaik. Apalagi, saat ini guru yang sudah bersertifikat itu digaji dua kali lipat. “Seperti di Finlandia (yang menjadi), guru merupakan the best, top of the creme ini tertarik menjadi guru. Di Indonesia, rasanya belum berdampak”, jelasnya. Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto menanggapi positif  banyaknya siswa yang ingin menjadi pengusaha. Dia menilai bangsa Indonesia saat ini banyak membutuhkan pengusaha sebagai penggerak ekonomi. Adapun mengenai minimnya pelajar yang ingin menjadi guru, menurut dia hal tersebut tidak bisa dipaksa karena profesi guru tidak hanya terkait minat, tetapi kompetensi dan keseriusan hati para calon guru.
Pada jaman ini seseorang memilih menjadi guru lebih terdorong oleh hasrat dalam diri untuk membaktikan diri. Ia memahami konsekuensi menjadi guru adalah melayani, dan sudah sadar bahwa ia tidak akan kaya seperti seorang pengusaha. Di era 1980-n seorang guru yang mempunyai kemampuan lebih bisa memberikan les privat di luar jam sekolah, itu adalah pemasukan tambahan selain gaji pokok sebagai seorang guru. Ada juga yang membuka warung kecil – kecilan untuk menambah lauk di rumah. Belum lagi di daerah terpencil, tenaga mereka dihargai dengan hasil lading orang tua murid. Maka di jaman itu kita sering mendengar istilah: “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
”Guru pada jaman itu merupakan suatu profesi yang sangat terhormat, karena dianggap memiliki pengetahuan lebih daripada masyarakat setempat. Masyarakat juga menuntut para guru mengajarkan nilai moral kepada anak-anak mereka, di samping pengetahuan baca tulis dan berhitung. Guru juga punya hak otoriter sebagai pengganti orang tua bila anak berada di sekolah. Cara mendidik mereka lebih banyak menggunakan pendekatan pribadi yang membuat interaksi guru murid lebih erat. Hal ini terbawa sampai di luar jam sekolah karena kondisi social masyarakat jaman dulu yang lebih bersifat kekeluargaan.
Perekrutan tenaga pendidik sekarang lebih mengutamakan nilai kelulusan dan sertifikasi yang dimiliki guru tersebut. Apakah guru tersebut sudah pasti kompeten mengajar dengan kelulusan yang bernilai tinggi dan banyaknya sertifikat yang dimiliki? Belum tentu. Namun sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sekolah-sekolah yang ingin merekrut guru di samping pengalaman minimal 1 atau 2 tahun juga meminta bukti berupa sertifikat yang dimiliki guru tersebut sebagai bukti bahwa ia mempunyai ‘skill’ lebih. Tuntutan ekonomi membuat dedikasi mengajar sebagai suatu pelayanan menjadi berkurang.
Bisa dimaklumi karena media apapun sekarang berlomba menawarkan barang konsumsi. Guru juga seorang manusia, ia punya keluarga yang harus dihidupi. Di jaman sekarang tuntutan ekonomi seakan tidak pernah habis, malah selalu naik setiap tahunnya. Cara mendidik guru sekarang juga sangat jarang menggunakan pendekatan pribadi lagi. Wibawa seorang guru tidak lagi dianggap sebagai pihak otoriter yang mesti disegani, dipanuti. Murid menganggap guru mengajar hanya menjalankan kewajiban, interaksi guru-siswa terbatas pada jam sekolah. Masyarakat sekarang yang lebih mengarah ke individualis, terutama di kota-kota besar, membuat interaksi personal semakin berkurang.
Dalam pandangan al – Ghazali, sentral dalam pendidikan adalah hati sebab hati merupakan esensi dari manusia. Menurutnya, substansi manusia bukanlah terletak pada unsur-unsur yang ada pada fisiknya, melainkan berada pada hatinya dan memandang manusia bersifat teosentris sehingga konsep tentang pendidikannya lebih diarahkan pada pembentukan akhlak yang mulia. Tugas guru tidak hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga membimbing, mengarahkan, meningkatkan, dan menyucikan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Jadi, peranan guru sangatlah besar, bukan hanya mengajar, mentransfer ilmu, melainkan yang lebih penting adalah mendidik.
Pandangan al – Ghazali terhadap guru sangat idealistik. Idealisasi guru, menurutnya, adalah orang yang berilmu, beramal, dan mengajar. Berangkat dari perspektif idealistik tersebut, al-Ghazali menegaskan bahwa pendidik atau guru perlu menjaga etika dan kode etik profesinya. Kode etik atau tugas profesi yang harus dipatuhi guru (pendidik) meliputi delapan hal berikut :
a.         Menyayangi peserta didiknya, bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada anaknya sendiri.
b.        Guru bersedia sungguh-sungguh mengikuti tuntunan Rasulullah sehingga ia tidak mengajar untuk mencari upah atau untuk mendapatkan penghargaan dan tanda jasa. Akan tetapi, semata-mata mencari keridhaan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.
c.         Guru tidak boleh mengabaikan tugas memberi nasihat kepada peserta didiknya, yang meliputi nasihat tentang tahapan mencari ilmu (termasuk prioritas studi keilmuan yang harus digeluti), serta nasihat tentang tujuan mencari ilmu yang berorientasi pada pendekatan diri kepada Allah.
d.        Mencegah peserta didik terjerembab ke dalam akhlak tercela melalui cara sepersuatif mungkin dan melalui cara penuh kasih sayang, tidak dengan cara mencemooh dan kasar.
e.         Kepakaran guru dalam spesialisasi keilmuan tertentu tidak menyebabkannya memandang remeh disiplin keilmuan lainnya.
f.         Guru menyampaikan materi pengajarannya sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didik.
g.        Terhadap peserta didik yang berkemampuan rendah, guru menyampaikan materi secara jelas, konkret, dan sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik dalam mencernanya.
h.        Guru mau mengamalkan ilmunya sehingga antara terjadi keterpaduan antara ucapan dan tindakan guru. Bagaimanapun, ilmu hanya diketahui dengan mata hati (basha’ir), sedangkan perbuatan diketahui dengan mata kepala (abshar). Apabila terjadi kontradiksi antara ilmu dan amal, tentu akan menghambat keteladanan.
Era global ditandai dengan adanya perdagangan bebas dan semakin meningkatnya persaingan serta gejolak harga pasar yang membuat ketidakpastian (risiko usaha) semakin meningkat. Era ini ditandai pula dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin hari semakin meningkat. Miliaran informasi dapat kita akses setiap hari dengan sangat mudah. Dunia yang teramat luas ini seakan menjadi kecil dan dekat secara berlipat-lipat. Konsekuensinya, ilmu pengetahuan pun berkembang dengan sangat pesat.
Turbulensi (pergolakan) arus global ini amat kuat dan dampaknya pada semua aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Pendidikan mau tak mau masuk dalam perangkap arus dan mengalami turbulensi ini. Bagi pendidikan, turbulensi arus global bisa menimbulkan paradoks atau gejala kontra moralitas, yakni pertentangan dua sisi moral secara diametral, seperti guru memberi pesan agar anak tidak terlibat tawuran, tetapi di lingkungan masyarakat justru sering dipertontonkan adanya bentrok antarwarga atau antarkelompok masyarakat; di sekolah diadakan razia pornografi, tetapi media massa semakin tidak sungkan untuk mengumbar segala yang merangsang birahi; begitu pula harapan agar peserta didik tampil kreatif dan egaliter, tetapi di rumah ia justru menyaksikan perilaku orang tua yang otoriter.
Globalisasi membawa dampak terjadinya kontra-moralitas antara apa yang diidealkan dalam pendidikan dan realitas di lapangan. Arus global bukanlah lawan atau kawan bagi pendidikan, melainkan sebagai dinamisator bagi “mesin” yang berjuluk pendidikan. Bila pendidikan mengambil posisi antiglobal, maka “mesin” tersebut tidak akan stationaire alias macet, lalu pendidikan pun mengalami intellectual shut down atau penutupan intelektual. Sebaliknya, bila pendidikan terseret oleh arus global, tanpa daya lagi identitas sebuah proses pendidikan akan dilindas oleh “mesin” tadi.
Menutup diri atau bersikap eksklusif terhadap globalisasi bisa mengakibatkan ketinggalan zaman, sementara membuka diri juga berisiko kehilangan jadi atau kepribadian. Oleh karena itu, pendidikan perlu melakukan tarik ulur terhadap arus global; mana yang baik dan sesuai, diambil; dan mana yang tidak baik dan tidak pula sesuai, dilepaskan atau ditinggalkan. Di atara dampak nyata dari arus global adalah perubahan pola hidup manusia yang cenderung semakin materialistik dan pragmatis keduniaan. Kondisi ini menemukan keserupaan dengan masa hidup al – Ghazali, dimana pada masa itu masyarakat Islam juga memiliki kecenderungan demikian.
Realitas sosial masyarakat Indonesia sekarang yang materialistik dan hedonis sebenarnya hampir tidak berbeda dengan kondisi masyarakat Barat. Jika ditarik ke belakang, masa ini juga sudah menggejala di masa al – Ghazali. Aktivitas belajar dan keilmuan semata-mata diorientasikan pada capaian – capaian kebendaan dan keduniaan. Guru sibuk mengurus segala administrasi demi mendapatkan sertifikasi, namun abai terhadap loyalitasnya kepada ilmu dan para penuntut ilmu. Tidak berlebihan jika kemudian penulis menyimpulkan bahwa pemikiran al – Ghazali masih relevan untuk digaungkan sebagai ikhtiar memperbaiki pendidikan dan moralitas masyarakat di Indonesia.
Namun, dengan tetap mengkritisi sisi – sisi yang harus dikontekstualisasikan relevansinya dengan era sekarang. Misalnya, tentang guru yang oleh al – Ghazali ditegur keras agar tidak mencari upah dalam mengajar.  Kode etik pendidik oleh al – Ghazali ini hendaklah dimaknai bahwa guru/pendidikan harus memiliki loyalitas terhadap ilmu pengetahuan dan proses pendidikan. Adapun upah atau aspek ekonomi merupakan orientasi sekunder yang selayaknya didapat oleh pendidik sebangun dengan sumbangsihnya secara total terhadap kemajuan pendidikan.
Oleh karena itu perlu kiranya seorang pendidik untuk selalu meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan sikap yang baru dalam performa tugas kewajibannya. Formulasi tersebut menjadi tanggung jawab seorang pendidik untuk selalu bisa berperan dalam segala konteks. Melihat banyaknya perubahan dinamika dari waktu ke waktu maka pendidik dituntut untuk aktif dan selalu bergerak demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Ada beberapa hal yang penting untuk dapat diambil yaitu seorang pendidik harus mempunyai modal yang luar biasa yang menyangkut tentang kejiwaan, kepribadian, serta pemahaman atas budaya yang ada di Indonesia, dengan memiliki hal ini maka seorang pendidik senantiasa akan berprilaku yang baik, jauh dari kekerasan dalam mendidik.
Tugas guru dan pemimpin sekolah di samping memberikan ilmu pengetahuan-pengatahuan, keterampilan, juga mendidik anak beragama. Disinilah sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah haruslah merupakan kelanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau atau mushola, dirumah dan sebagainya. Guru memang menempati kedudukan terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabakan seorang guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa figur gurulah yang dapat mendidik peserta didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Dalam Undang-undang guru dan dosen bab1 pasal 1 ayat (1).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru merupakan salah satu dari key factor dalam pembelajaran. Sekolah telah membina anak tentang kecerdasan, sikap, minat, dan lain sebagainya dengan gaya dan caranya sendiri sehingga anak mentaatinya. Lingkungan yang positif yaitu lingkungan sekolah yang memberikan fasilitas dan motivasi untuk berlangsungnya system pembelajaran.
Sedangkan lingkungan sekolah yang netral dan kurang menumbuhkan jiwa anak untuk gemar beramal, justru menjadikan anak picik,dan berwawasan sempit. Sifat dan sikap ini menghambat pertumbuhan anak. Lingkungan sekolah yang negatif terhadap pendidikan agama yaitu lingkungan sekolah berusaha keras meniadakan kepercayaan agama di kalangan peserta didik. Tata tertib disekolah juga sangat mempengaruhi perkembangan anak, oleh karena itu disekolah harus menanamkan sikap disiplin kepada anak, karena kedisiplinan itu harus dimulai sejak dini.
Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa fungsi sekolah, yaitu sebagai lembaga yang memfasilitasi proses perkembangan anak secara menyeluruh sehingga mereka dapat berkembang secara optimal sesuai dengan harapan – harapan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, serta berperan dalam hal pengembangan aspek sosiomoral dan emosi anak dengan kemampuan guru dalam mendidik dan karakteristik-karakteristik pribadi yang sesuai dalam lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Sifat yang ditonjolkan oleh guru tidak lain ialah sifat yang baik karena permasalahan yang terpenting dalam interaksi pembelajaran ialah mengenai pendidikan moral “moral education” yang harus selalu ditunjukkan, terutama dalam pengaruh kehidupan sosial yang menjadi basis terbentuknya sebuah moralitas kehidupan. Yang mana dari kesemuanya merupakan pendukung terbentuknya moral, baik diterapkan oleh pendidik ataupun peserta didik dalam kehidupan.

Langkah – langkah yang dilakukan sebagai jalan keluar agar tidak terjebak pada radikalisme

Hasil dari sebuah penelitian yang berkaitan dengan ideologi Pancasila semakin menurun pada generasi milenial kita, langkah – langkah apa yang dilakukan sebagai jalan keluar agar tidak terjebak pada radikalisme !
Jawab :
Perubahan zaman melalui arus deras teknologi dan informasi telah menggoncang tata nilai dan moral generasi muda (milenial). Ironisnya, kemajuan teknologi dan informasi tidak hanya berdampak positif, tetapi memiliki dampak negatif yang luar biasa, terutama menyangkut sikap intoleransi dan radikalisme yang dapat mengarah pada terorisme. Karena itu, generasi milenial harus terus diberikan pendidikan karakter baik wawasan kebangsaan maupun ideologi Pancasila untuk membentengi diri dari serangan hal-hal negatif di atas.
Saat ini generasi muda senang melihat perubahan. Karena itu, perubahan yang cenderung negatif harus dieliminir, sementara perubahan yang positif harus digalakkan. Dengan penguatan karakter, otomatis proses eliminasi pengaruh negatif ini akan berjalan baik sehingga generasi milenial bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang harus dihindari.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan program duta damai dunia maya. Menurutnya, program itu sangat tepat untuk mencetak generasi muda sebagai duta perdamaian untuk melawan propaganda radikalisme dan terorisme di dunia maya. Duta damai dunia maya menjawab sebuah tantangan terkait radikalisasi di dunia maya. Utamanya inovasi dan kreatifitas melalui media siber sekaligus tonggak dalam perubahan menuju peradaban industri maupun pendidikan. Dengan inovasi dan kreativitasnya, generasi milenial bisa diandalkan untuk menghasilkan konten dan narasi damai.
BNPT telah melebarkan inovasinya dengan membentuk duta damai dunia maya Asia Tenggara. Menurutnya, model duta damai dunia maya ini sangat tepat karena anak muda memiliki kreativitas untuk membantu program-program pencegahan dengan bisa langsung merespon apa yang terjadi di masyarakat dunia. Ini sangat efektif, apalagi dilakukan anak – anak muda atau generasi milenial maka kemudian embrio atau basic terorisme bisa keluar dari akarnya, lalu membangun bersama-sama beradaban yang lebih damai.
Salah satu efek negatif dari media sosial adalah masifnya kelompok radikal memanfaatkan untuk melakukan propanganda. Dan itu target penyebaran paham dan rekrutmen itu adalah generasi milenial. Dengan demikian, penguatan karakter milenial harus terus dilakukan di berbagai lini, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, maupun tempat umum. Seperti duta damai dunia maya, mereka ditanamkan wawasan kebangsaan, penguatan ideologi, dilatih membuat dan menyebarkan konten damai. Intinya kalau pikiran dan jiwa anak muda dikuasai hawa damai, hawa NKRI, maka aspek negatif berupa intoleransi, radikalisme, dan terorisme akan hilang.
Perang melawan radikalisme dan terorisme memang tidak pernah ada habisnya. Satu persatu pelaku ditangkap, tapi satu persatu pula muncul generasi baru. Meski para pelaku sudah dipenjara, tapi ideologi radikalisme tak bisa dipenjara, karena terus menyebar kedalam pemikiran generasi muda kita. Kemajuan teknologi telah dimanfaatkan kelompok radikal, untuk menyebarluaskan pemahamannya yang salah.
Media sosial telah dijadikan 'alat' propaganda yang efektif, dan secara tidak langsung digunakan untuk melakukan perekrutan. Sementara ruang publik dunia maya ini, nyata-nyata terus mendapatkan perhatian tersendiri bagi generasi muda. Karena media sosial menawarkan hal yang baru bagi anak muda millennial saat ini.
Salah satu yang menjadi perhatian bersama adalah, masifnya ujaran kebencian di dunia maya. Ujaran kebencian inilah yang kadang ditelan mentah-mentah oleh sebagian pihak. Apalagi jika ujaran kebencian ini dibumbui sentimen SARA, berpotensi membuat konflik terjadi secara terbuka. Untuk itulah diperlukan sebuah upaya dan komitmen bersama, untuk melawan radikalisme di era millennial ini. Generasi muda diharapkan menjadi generasi yang aktif, dan harus memberikan kontribusi positif bagi negeri ini. Jangan mau menjadi generasi pasif, yang bisa dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian di negeri ini.
Di era yang serba modern ini, diperlukan strategi yang efektif, untuk melawan radikalisme dan terorisme. Jadilah generasi yang menjadi agen perubahan dan penyeru kebenaran. Aktualisasikan diri kalian dengan pemahaman agama yang benar, yang berdiri pada posisi menolak radikalisme. Jika pada diri kalian sudah tidak persoalan, saatnya menjadi agen perubahan, minimal pada keluarga dan lingkungan. Jika pemuda bisa melakukan hal ini, secara tidak langsung sudah aktif mendukung program deradikalisasi pemerintah. Dan untuk melengkapi semua itu, pemuda juga harus menjadi penyeru kebenaran, jangan menjadi penyeru kebencian. Dengan menyeru pada kebenaran, masyarakat akan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Jika melihat fakta yang ada, generasi muda memang menjadi sasaran empuk kelompok radikal dan teroris. Anak muda yang memiliki keberanian dan masih menjalani proses pencarian jati diri, akan mudah dijadikan korban jika tidak membekali diri dengan pemahaman agama yang benar dan kecerdasan. Karena itulah, menjadi generasi yang kreatif dan inovatif, merupakan salah satu cara menjauhkan diri dari praktek intoleran. Di era teknologi seperti sekarang ini, buatlah aplikasi yang digemari oleh anak muda lain. Buatlah aplikasi atau karya yang bermanfaat, yang bisa menyebarkan bibit perdamaian.
Jika kalian gemar bermusik, maka buatlah musik yang menyuarakan anti radikalisme dan terorisme. Jika gemar menulis, maka tulislah pesan-pesan damai. Dan jika kalian gemar menggambar, maka buatlah visual yang menggambarkan keberagaman negeri ini. Buatlah karya yang menggambarkan keberagaman dalam perbedaan. Karena memang begitulah negeri kita, Indonesia. Berbeda – beda tetapi tetap satu. Dan generasi muda, merupakan tonggak pemersatu keberagaman negeri ini. Meski sekarang tidak ada lagi perang seperti jaman kemerdekaan, tapi perang yang terjadi adalah perang pemikiran. Maka jadilah generasi yang cerdas, agar tidak kalah perang dalam hal pemikiran.
Kelompok berpaham radikal lain secara terang – terangan memproklamasikan diri menjadi ormas pengusung khilafah. Saya cukup merasa lega ketika kemudian pemerintah berencana membubarkan ormas tersebut. Tapi apakah dengan dibubarkannya ormas kemudian masalah selesai? Tidak! Mereka yang telah dikader apalagi disumpah akan terus menyebarkan pemahaman tersebut. Dari masjid, sekolah, kantor, hingga lingkungan sosial. Dan orangtualah yang harus menjadi benteng utama penangkal virus radikal tersebut. Menurut saya ada beberapa hal yang bisa dilakukan orangtua pada anak untuk menangkal paham radikal dan menumbuhkan sikap toleransi.
Pertama, komunikasi terbuka; orangtua dan anak harus menjalin komunikasi terbuka. Pancing anak untuk mau berterus terang dan curhat atas semua kejadian kurang menyenangkan yang dialaminya. Jangan sampai kesibukan orangtua membuat anak lebih nyaman berinteraksi dengan kelompok radikal, sebab dalam menjaring anggotanya, kelompok ini melakukan pendekatan secara personal. Setelah yang bersangkutan menjadi akrab kemudian diajak ikut kajian. Dalam kajian rutin itulah secara perlahan akan dicuci otak untuk selanjutnya diambil sumpahnya agar tetap setia menjadi anggota kelompok tersebut. Selain komunikasi yang lancar, orangtua harus menghargai dan dukung potensi yang dimiliki anak agar ia merasa dihargai. Arahkan anak untuk mengikuti kegiatan ataupun kursus yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Kedua, menjaga keharmonisan keluarga. Komunikasi akan terjalin jika hubungan antarkeluarga harmonis sehingga anak tidak akan 'lari' dari rumah untuk mencari ketenangan batin. Salah satu cara menjalin keharmonisan dengan ibadah dan melakukan aktivitas sehari-hari bersama. Misalnya makan, membersihkan rumah, nonton TV, dan sebagainya.
Ketiga, mengajarkan anak keberagaman. Ini harus diajarkan sejak dini pada anak. Orangtua bisa memulai dari hal sederhana, misalnya mencoba makanan yang berbeda dari daerah asal, memperkenalkan tarian dan pakaian adat daerah lain, memberikan bacaan yang beragam, atau menghadiri acara kebudayaan bersama keluarga. Jika orangtua punya tabungan, ajak anak ke luar kota atau sesekali ke luar negeri agar si anak bisa mengetahui beragam etnis, budaya, dan karakter bangsa lain. Dengan begitu anak tidak mudah men-judge orang lain negatif dan menganggap diri sendiri dan kelompoknya paling baik.
Keempat, membantu orang yang tidak mampu. Ini bisa membuat anak lebih simpati pada sesama. Orangtua dalam hal ini harus memberikan pemahaman bahwa penerima bantuan tidak boleh memandang agama atau ras. Beri penjelasan dalam pembagian zakat pun tidak ada syarat harus seagama. Jadi ketika ia sudah besar, ia akan mengasihi sesama dan tak akan memandang bulu apapun ras dan agamanya.
Kelima, memberi pemahaman agama yang memadai. Orangtua harus memberi pemahaman agama yang baik sedini mungkin. Misalnya jika anak malas salat atau puasa jangan memarahi anak dengan mengatakan, "Nanti kamu masuk neraka lho" dan ancaman lainnya. Orangtua harus mengenalkan agama dari sudut kasih sayang. Beritahu anak jika Tuhan lebih sayang pada anak yang rajin ibadah, patuh pada orangtua, dan sayang pada saudara. Ceritakan juga sejarah dan sifat-sifat penyayang Nabi. Jika sudah agak besar, beritahu bahwa belajar, patuh pada orangtua, dan membantu pada sesama termasuk bentuk jihad.
Keenam, memantau pertemanan dan media sosial anak tanpa mengganggu privasinya. Teknologi mempunyai peranan penting dalam mengubah ideologi seseorang. Jika setiap hari ia membaca postingan tentang radikalisme agama, jihad, perang, dan sebagainya, lambat laun ia akan terpengaruh. Untuk mencegah hal itu terjadi orangtua harus memantau apa yang dibaca, diunggah, dan di-share, tanpa mengganggu privasinya. Orangtua tak boleh sering komentar di media sosial anaknya sebab ia akan merasa orangtuanya tak percaya pada semua hal yang ia lakukan.
Terakhir, menjadi orangtua yang baik bukan hanya dengan cara mencarikan sekolah dan pendidikan terbaik lantas menyerahkan tanggung jawab seluruhnya pada guru, ustadz, atau kiainya. Tidak, orangtua harus memantau perkembangan pendidikan anak-anaknya, organisasi yang diikutinya, buku-buku bacaannya. Jangan sampai di kemudian hari kita menyesal ada anak atau anggota keluarga yang terjerumus begitu jauh pada paham-paham radikal, terlibat teror bom bunuh diri, atau dikejar-kejar Densus 88.

Problem kelulusan dari produk pendidikan di negara kita tidak sesuai dengan target pemerintah diantaranya kemandirian atau berdikari dan langkah yang harus diberikan pada siswa

      Mengapa problem kelulusan dari produk pendidikan di negara kita tidak sesuai dengan target pemerintah diantaranya kemandirian atau berdikari ? Langkah – langkah apa yang harus diberikan kepada siswa agar mampu berdiri sendiri atau mandiri ?
Jawab :
Meskipun pendidikan tidak berorientasi langsung pada pekerjaan, tetapi kebutuhan akan penyelarasan antara dunia pendidikan dan dunia kerja dewasa ini menjadi sangat penting. Fenomena urgennya penyelarasan ini tidak terlepas dari kesenjangan yang jauh antara jumlah lulusan dengan jumlah kebutuhan dunia kerja (di istilahkan dengan dimensi kuantitas), kesenjangan kompetensi lulusan dengan kompetensi yang di butuhkan dunia kerja (dimensi kualitas), ketidak mampuan wilayah/daerah setempat menyerap lulusan (dimensi lokasi), dan perubahan kondisi ekonomi baik lokal, nasional, global dan lead time pendidikan (dimensi waktu).
Dunia pendidikan yang hanya berorientasi pada penyelenggaraan pengajaran (teaching) dan riset menyebabkan tingkat pengganguran di Indonesia kian meninggi. Semua ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang dilakukan selama ini adalah sangat tidak efisien. Peserta didik belajar banyak hal dalam pelajaran tetapi kemudian melupakan hal-hal tersebut karena sedikitnya korelasi dengan apa yang mereka kerjakan.
Kesenjangan – kesenjangan ini akhirnya melahirkan tingkat penggangguran yang masih tinggi di Indonesia. Tidak memenuhi kualifikasi pekerjaan, materi ajaran sekolah yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, lowongan pekerjaan yang terbatas, banyaknya pekerja yang diberhentikan dari pekerjaan (PHK) serta minimnya kemandirian pencari kerja untuk berwirausaha adalah beberapa faktor klasik tingginya penggangguran tersebut.
Penyelarasan dunia pendidikan dan dunia kerja diharapkan dapat menghasilkan kualitas lulusan atau pencari kerja yang dapat memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan dunia kerja atau dapat melakukan wirausaha secara mandiri. Tujuan akhir dari penyelarasan ini adalah tercipta paradigma “The right man on the right place”, memperkaya lapangan pekerjaan melalui wirausaha dan sekaligus memperkecil angka penggangguran.
Ketidakselarasan antara dunia pendidikan dan dunia kerja adalah ketidaksinkronan data proyeksi kebutuhan antara kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja dengan prediksi jumlah lulusan pada setiap lokasi di Indonesia. Sistem proyeksi ini ada pada data yang tidak relevan atau mumpuni untuk memberikan prediksi tentang jurusan apa yang paling dibutuhkan oleh dunia kerja dalam 5 atau 10 tahun ke depan pada suatu lokasi/daerah.
Kurikulum, setuju atau tidak setuju tetap merupakan kata kunci dalam penyelarasan dunia pendidikan dan dunia kerja. Di sini juga di perlukan adanya penetapan standar mutu lulusan yang disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kecenderungan untuk merevisi kurikulum menjadi berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/pasar kerja telah lama di wacanakan oleh Pemerintah. Namun implementasinya secara spesifik belum terlihat secara nyata. Kurangnya dukungan dari semua pihak untuk mendorong percepatan revisi kurikulum tersebut. Tetapi perlu terus di ingatkan bahwa sebagus apapun kurikulum, pada muaranya akan kembali kepada guru sebagai tokoh sentral untuk menentukan metode yang tepat dalam pembelajarannya. Karena guru yang menyampaikan langsung ke peserta didik. Kurikulum tidak bisa bicara, guru lah yang berbicara.
Tidak adanya pengaturan keseimbangan antara pembelajaran akademik dan pembelajaran keterampilan untuk mendapatkan kompetensi lulusan dimana kompetensi lulusan ini berpengaruh pada link and match dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Kurangnya tingkat berpikir kritis, kurang kreatif, tidak mampu membuat keputusan dan menyelesaikan masalah serta tidak mampu belajar dengan cepat adalah masalah yang dihadapi oleh lulusan yang dihasilkan dimana kompetensi tersebut yang diperlukan dunia kerja dan harus dimiliki lulusan. Untuk itu pendidikan harus di fokuskan untuk melakukan hal – hal yang berguna.
Kurangnya pemahaman tentang culture of doing dimana culture of doing merangsang peserta didik untuk merubah pola pikir dari budaya “mengetahui” menjadi budaya “melakukan”. Hal ini karena meskipun secara akademik, peserta didik menguasi materi pembelajaran, tetapi mereka sering mengeluh merasa tidak ada hubungan antara apa yang mereka pelajari dengan dunia nyata. Sebenarnya jika dengan terbentuknya culture of doing, maka pola pendidikan di Indonesia akan menghasilkan peserta didik yang siap menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus beradaptasi langsung dengan dunia kerja.
Dalam culture of doing, peserta didik didorong untuk terlibat dengan dunia nyata, menganalisis segala sesuatu yang terjadi dan menghubungkan dengan pembelajaran yang telah mereka terima. Premis utama culture of doing adalah bahwa peserta didik harus terlibat pembelajaran baik melaluipenekanan pada upaya kolaboratif, berbasis proyek tugas, dan atau melalui fokus non-akademik.
Langkah – langkah menuju pelaksanaan culture of doing adalah dengan memulai dari kelas mereka sendiri, seperti memperkenalkan “tugas-tugas yang bermakna dalam kehidupan sehari hari” ke dalam kelas. Sebagai contoh culture of doing adalah dalam pelajaran ekonomi, peserta didik dapat mempelajari konsep jual beli dengan langsung mempraktekannya di pasar dan berusaha mendapatkan laba/keuntungan. Dan di setiap akhir pekan siswa dapat di ajak untuk mengunjungi sentra-sentra bisnis lokal.
Karena penyelarasan ini bersifat mendesak karena kenyataan di masyarakat menunjukkan makin tinggi pendidikan seseorang, makin rendah kemandirian terutama untuk berwirausaha. Pelatihan kewirausahaan merupakan langkah untuk membangun kemandirian itu. Penyelarasan dunia pendidikan dan dunia kerja yang mampu melatih lulusan untuk dapat mandiri menjadi wirausaha yang membuka lapangan kerja bagi dirinya maupun orang lain.
Kewirausahaan bukan hanya bakat bawaan sejak lahir atau bersifat praktek lapangan. Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang perlu dipelajari. Kemampuan seseorang dalam berwirausaha, dapat dimatangkan melalui proses pendidikan dan kewirausahaan dapat menciptakkan kemampuan untuk membuat sesuatu yang baru dan berbeda. Pelatihan kewirausahaan seyogyanya di arahkan kepada kewirausahaan yang berbasis potensi daerah, untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengenal dan mengembangkan potensi daerahnya masing-masing.
Potensi lokal yang dimiliki oleh setiap daerah tentu berbeda, baik dari kekayaan alam, laut, atau hutan, yang secara keseluruhan memiliki keunggulan. Pelatihan kewirausahaan berbasis muatan/potensi lokal bisa menjadi salah satu solusi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara agraris, maritim dan juga dapat menjadi bekal lulusan dalam menghadapi dunia pasar bebas.
Pola kemitraan antara dunia pendidikan dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dan dunia usaha/kerja perlu terus di bangun. Namun dalam kenyataanya dukungan pemerintah dan perusahaan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk belajar secara langsung di dunia kerja dengan sistem magang/prakerin/praktek kerja lapangan (PKL) untuk membuat mereka siap memasuki dunia kerja masih kurang.
Dalam membangun kemitraan ini, tidak ada kendali berarti dengan sekolah-sekolah kejuruan, tetapi sulit di terapkan pada sekolah-sekolah negeri. Sekolah – sekolah negeri tidak mempunyai kultur pemagangan peserta didik. Karena sekolah – sekolah negeri berorientasi pada pelanjutan studi lebih lanjut bagi peserta didik dan bukan mempersiapkan peserta didik siap kerja. Ini mungkin tidak terlepas dari kelemahan mendasar dalam kemitraan yaitu waktu. Banyak guru takut ketinggalan jadwal pelajaran bila harus membangun kemitraan dalam hal sistem magang. Tetapi permasalahan ini dapat teratasi apabila kita berpandangan bahwa ketinggalan pelajaran tidak jadi masalah asalkan peserta didik dapat menyerap ilmu dari luar sekaligus dapat menerapkan pelajaran mereka secara nyata.

Langkah – langkah apa yang harus diberikan kepada siswa agar mampu berdiri sendiri atau mandiri ?
a.       Membangun Culture of Doing
Culture of doing merangsang peserta didik untuk merubah pola pikir dari budaya “mengetahui” menjadi budaya “melakukan”. Hal ini karena meskipun secara akademik, peserta didik menguasi materi pembelajaran, tetapi mereka sering mengeluh merasa tidak ada hubungan antara apa yang mereka pelajari dengan dunia nyata. Dengan terbentuknya culture of doing, maka pola pendidikan di Indonesia akan menghasilkan peserta didik yang siap menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus beradaptasi langsung dengan dunia kerja.
Dalam culture of doing, peserta didik didorong untuk terlibat dengan dunia nyata, menganalisis segala sesuatu yang terjadi dan menghubungkan dengan pembelajaran yang telah mereka terima. Premis utama culture of doing adalah bahwa peserta didik harus terlibat pembelajaran baik melaluipenekanan pada upaya kolaboratif, berbasis proyek tugas, dan atau melalui fokus non-akademik. Langkah-langkah menuju pelaksanaan culture of doing adalah dengan memulai dari kelas mereka sendiri, seperti memperkenalkan “tugas-tugas yang bermakna dalam kehidupan sehari hari” ke dalam kelas. Sebagai contoh culture of doing adalah dalam pelajaran ekonomi, peserta didik dapat mempelajari konsep jual beli dengan langsung mempraktekannya di pasar dan berusaha mendapatkan laba/keuntungan. Dan di setiap akhir pekan siswa dapat di ajak untuk mengunjungi sentra-sentra bisnis lokal.
b.      Membangun Keterampilan Kewirausahaan berbasis Muatan Lokal
Penyelarasan dunia pendidikan dan dunia kerja harus mampu melatih lulusan untuk dapat mandiri menjadi wirausaha yang membuka lapangan kerja bagi dirinya maupun orang lain. Penyelarasan ini bersifat mendesak karena kenyataan di masyarakat menunjukkan makin tinggi pendidikan seseorang, makin rendah kemandirian terutama untuk berwirausaha. Pelatihan kewirausahaan merupakan langkah untuk membangun kemandirian itu.
Kewirausahaan bukan hanya bakat bawaan sejak lahir atau bersifat praktek lapangan. Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang perlu dipelajari. Kemampuan seseorang dalam berwirausaha, dapat dimatangkan melalui proses pendidikan dan kewirausahaan dapat menciptakkan kemampuan untuk membuat sesuatu yang baru dan berbeda. Pelatihan kewirausahaan seyogyanya di arahkan kepada kewirausahaan yang berbasis potensi daerah, untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengenal dan mengembangkan potensi daerahnya masing-masing.
Potensi lokal yang dimiliki oleh setiap daerah tentu berbeda, baik dari kekayaan alam, laut, atau hutan, yang secara keseluruhan memiliki keunggulan. Pelatihan kewirausahaan berbasis muatan/potensi lokal bisa menjadi salah satu solusi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara agraris, maritim dan juga dapat menjadi bekal lulusan dalam menghadapi dunia pasar bebas.
c.       Membangun Kemitraan
Pola kemitraan antara dunia pendidikan dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dan dunia usaha/kerja perlu terus di bangun. Untuk itu perlu dukungan pemerintah dan perusahaan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk belajar secara langsung di dunia kerja dengan sistem magang/prakerin/praktek kerja lapangan (PKL) untuk membuat mereka siap memasuki dunia kerja.
Dalam membangun kemitraan ini, tidak ada kendali berarti dengan sekolah-sekolah kejuruan, tetapi sulit di terapkan pada sekolah-sekolah negeri. Sekolah – sekolah negeri tidak mempunyai kultur pemagangan peserta didik. Karena sekolah-sekolah negeri berorientasi pada pelanjutan studi lebih lanjut bagi peserta didik dan bukan mempersiapkan peserta didik siap kerja. Ini mungkin tidak terlepas dari kelemahan mendasar dalam kemitraan yaitu waktu.
Banyak guru takut ketinggalan jadwal pelajaran bila harus membangun kemitraan dalam hal sistem magang. Tetapi permasalahan ini dapat teratasi apabila kita berpandangan bahwa ketinggalan pelajaran tidak jadi masalah asalkan peserta didik dapat menyerap ilmu dari luar sekaligus dapat menerapkan pelajaran mereka secara nyata.
d.      Pendidikan di sekolah perlu melakukan upaya – upaya pengembangan kemandirian siswa. Desmita (2009 : 190) mengemukakan upaya yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk mengembangkan kemandirian siswa adalah :
1)   Mengembangkan proses belajar mengajar yang demokratis, yang memungkinkan anak merasa dihargai.
2)   Mendorong anak untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan dalam berbagai kegiatan sekolah.
3)   Memberikan kebebasan kepada anak untuk mengekplorasi lingkungan serta mendorong rasa ingin tahu.
4)   Penerimaan positif tanpa syarat kelebihan dan kekurangan anak, tidak membeda-bedakan anak yang satu dengan yang lainnya.
5)   Menjalin hubungan yang harmonis dan akrab dengan anak.
Sejalan dengan pendapat di atas Ali dan Asrori (2005 : 119 – 120) mengemukakan ada sejumlah intervensi yang dapat dilakukan untuk pengembangan kemandirian remaja, antara lain sebagai berikut:
1)      Penciptaan partisipasi dan keterlibatan dalam keluarga, yang diwujudkan dalam bentuk saling menghargai antaranggota keluarga dan keterlibatan dalam memecahkan masalah remaja
2)      Penciptaan keterbukaan yang diwujudkan dalam bentuk toleransi terhadap perbedaan pendapat, memberikan alasan terhadap keputusan yang diambil bagi remaja, keterbukaan terhadap minat remaja, mengembangkan komitmen terhadap tugas remaja, kehadiran dan keakraban hubungan dengan remaja
3)      Penciptaan kebebasan untuk mengeksplorasi lingkungan, yang diwujudkan dalam bentuk mendorong rasa ingin tahu remaja, adanya aturan tetapi tidak cenderung mengancam apabila ditaati, adanya jaminan rasa aman dan kebebasan untuk mengeksplorasi lingkungan
4)      Penerimaan positif tanpa syarat, yang diwujudkan dalam bentuk tidak membeda-bedakan remaja, menerima remaja apa adanya, serta menghargai ekspresi potensi remaja
5)      Empati terhadap remaja, yang diwujudkan dalam bentuk memahami pikiran dan perasaan remaja, melihat persoalan remaja dengan berbagai sudut pandang, dan tidak mudah mencela karya remaja
6)      Penciptaan kehangatan hubungan dengan remaja, yang diwujudkan dalam bentuk interaksi secara akrab, membangun suasana humor dan komunikasi ringan dengan remaja, dan bersikap terbuka terhadap remaja.
Melalui upaya pengembangan kemandirian yang dilakukan oleh keluarga maupun pendidik tersebut dapat memicu berkembangnya kemandirian pada diri remaja sehingga remaja dapat mencapai perkembangannya secara optimal. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemandirian siswa adalah: melakukan tindakan penciptaan kebebasan keterlibatan dan partisipasi siswa dalam berbagai kegiatan, menciptakan hubungan yang akrab, hangat dan harmonis dengan siswa, menciptakan keterbukaan, penerimaan positif tanpa syarat, menciptakan kebebasan untuk mengeksplorasi lingkungan serta menciptakan empati kepada siswa.

PEMBUKUAN SECARA KOMPUTERISASI

Pengertian Komputerisasi Akuntansi dapat digambarkan sebagai sistem akuntansi yang menggunakan sistem komputer dan perangkat lunak akuntansi...