Kamis, 15 Desember 2016

GOOD LABORATORY PRACTICE



GOOD LABORATORY PRACTICE

Good Laboratory Practice” atau GLP adalah suatu cara pengorganisasian laboratorium dalam proses pelaksanaan pengujian, fasilitas, tenaga kerja dan kondisi yang dapat menjamin agar pengujian dapat dilaksanakan, dimonitor, dicatat dan dilaporkan sesuai standar nasional/internasional serta memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan.
Penerapan GLP bertujuan untuk meyakinkan bahwa data hasil uji yang dihasilkan telah mempertimbangkan :
·       Perencanaan dan pelaksanaan yang benar (Good Planning and execution)
·       Praktek pengambilan sampel yang baik (Good Sampling Practice)
·       Praktek melakukan analisa yang baik (Good Analytical Practice)
·       Praktek melakukan pengukuran yang baik (Good Measurement Practice)
·       Praktek mendokumentasikan hasil pengujian/data yang baik (Good Dokumentation Practice)
·       Praktek menjaga akomodasi dan lingkungan kerja yang baik (Good Housekeeping Practice).
Dengan demikian, laboratorium pengujian yang menerapkan GLP dapat menghindari kekeliruan atau kesalahan yang mungkin timbul, sehingga menghasilkan data yang tepat, akurat dan tak terbantahkan, yang pada akhirnya dapat dipertahankan secara ilmiah maupun secara hukum.
Adapun faktor-faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian yang dilakukan oleh laboratorium adalah :
1.    Personel
2.    Kondisi akomodasi dan lingkungan
3.    Metode pengujian dan kalibrasi serta validasi metode
4.    Peralatan
5.    Ketertelusuran pengukuran
6.    Pengambilan contoh uji
7.    Penanganan contoh yang akan diuji dan barang yang akan dikalibrasi
8.    Jaminan mutu hasil pengujian dan kalibrasi
9.    Laporan hasil uji atau sertifikat kalibrasi
Sebagai alat manajemen, GLP bukan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan ilmiah namun hanya merupakan pelengkap dalam praktek berlaboratorium untuk mencapai mutu data hasil uji yang konsisten.

Organisasi Laboratorium
Untuk mendapatkan suatu laboratorium pengujian yang efisien dan efektif sesuai dengan GLP diperlukan suatu organisasi dan manajemen dengan uraian yang jelas mengenai susunan, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta wewenang bagi para pelaksananya.
Struktur organisasi laboratorium harus menunjukan garis kewenangan, ruang lingkup tanggung jawab, uraian kerja serta hubungan timbal balik semua personel yang mengelola, melaksanakan atau memverifikasi pekerjaan yang dapat mempengaruhi mutu pengujian.
Bentuk struktur organisasi harus disesuaikan dengan tujuan utama laboratorium dengan mempertimbangkan ruang lingkup, jenis atau komoditi, serta beban kegiatan pengujian. Hal ini menyebabkan organisasi pada setiap laboratorium pengujian tidak akan sama.
Pimpinan laboratorium berfungsi sebagai pengambil keputusan tentang kebijakan ataupun sumber daya yang ada di laboratorium. Pimpinan laboratorium menunjuk manajer mutu yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk meyakinkan bahwa sistem manajemen mutu diterapkan dan diikuti sepanjang waktu. Manajer mutu tersebut harus dapat berhubungan langsung dengan manajer tertinggi laboratorium. Di samping itu, laboratorium harus mempunyai manajer teknis yang mempunyai tanggung jawab atas seluruh operasional teknis serta menetapkan sumber daya yang dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa operasional laboratorium telah memenuhi persyaratan mutu.

Personel
Penempatan personel dalam organisasi laboratorium harus disesuaikan dengan kualifikasi dan pengalaman yang tepat. Laboratorium harus memiliki ketentuan untuk menjamin agar seluruh personelnya bebas dari pengaruh komersial baik secara internal maupun eksternal, pengaruh keuangan serta tekanan lainnya yang dapat mempengaruhi mutu kerjanya.
Untuk mendapatkan personel yang qualified, manajemen laboratorium harus merumuskan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan personel laboratorium. Program pelatihan harus relevan dengan tugas sekarang dan tugas masa depan yang diantisipasi oleh laboratorium. Harus ada catatan atau data tentang kualifikasi, pengalaman dan latihan yang dipunyai oleh setiap personel.
Secara umum jenis pelatihan meliputi :
1. Internal Training, yang terdiri dari :
·         on the job training untuk personel baru,merupakan pembekalan yang dilakukan dalam bentuk pengarahan oleh personel senior yang berwenang terhadap personel baru sebelum mendapat tugas dan tanggung jawab.
·         in house training untuk seluruh atau sebagian personel lama, didasarkan atas kebutuhan dan antisipasi terhadap lingkup pekerjaan laboratorium yang dirasakan perlu bagi mayoritas personel.
2. External training, dilaksanakan di luar laboratorium atas undangan dari pihak luar dalam suatu program pelatihan. Training tersebut biasanya diikuti oleh personel yang kompeten sehingga dapat memberikan pengetahuan yang didapat kepada personel lain. Pelatihan jenis ini dikenal dengan istilah training of trainer.


GOOD SAMPLING PRACTICE

Pengambilan contoh didefinisikan sebagai prosedur pengambilan suatu bagian dari substansi, bahan, atau produk untuk keperluan pengujian dari contoh yang mewakili kumpulannya.
Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan contoh adalah :
  • Perencanaan pengambilan contoh
  • Petugas pengambil contoh
  • Prosedur pengambilan contoh
  • Peralatan yang digunakan
  • Lokasi dan titik pengambilan contoh
  • Frekuensi pengambilan contoh
  • Keselamatan kerja
  • Dokumentasi yang terkait
Laboratorium harus mempunyai rencana pengambilan contoh dan prosedurnya, serta harus tersedia pada lokasi di mana pengambilan contoh dilakukan. Perencanaan pengambilan contoh didasarkan pada metode statistik yang tepat dan ditujukan kepada faktor-faktor yang dikendalikan untuk memastikan validitas hasil pengujian.
Prosedur pengambilan contoh harus menguraikan pemilihan, rencana pengambilan contoh, preparasi contoh untuk menghasilkan informasi yang diperlukan.
Petugas pengamabil contoh harus dilakukan oleh personel yang qualified, dibuktikan dengan pendidikan, pelatihan dan dapat menunjukan keterampilannya dalam pengambilan contoh serta telah ditunjuk atau mewakili laboratorium yang bersangkutan.

GOOD ANALYTICAL PRACTICE

Metode pengujian adalah prosedur teknis tertentu untuk melaksanakan pengujian. Tanpa metode laboratorium tidak mungkin melaksanakan kegiatan pengujian, pengukuran atau kalibrasi. Karena itu, laboratorium harus menggunakan metode dan prosedur yang tepat untuk semua jenis pengujian yang sesuai dengan ruang lingkupnya, termasuk :
  • pengambilan contoh uji
  • penanganan contoh uji
  • transportasi
  • penyimpanan
  • preparasi contoh/barang yang akan diuji dan/atau dikalibrasi
  • perkiraan ketidakpastian pengukuran
  • teknik statistik untuk analisis data pengujian dan/atau kalibrasi
Untuk memastikan agar pengujian dilakukan dengan benar serta memberikan hasil yang memuaskan dan dapat dipercaya, laboratorium harus menggunakan metode standar internasional maupun nasional. Selain itu, laboratorium dapat juga menggunakan metode non-standar yang mempunyai spesifikasi yang telah diakui serta berisi informasi yang cukup dan ringkas tentang bagaimana melaksanakan pengujian tersebut. Dalam hal ini, tambahan dokumentasi untuk tahapan metode atau detail informasi perlu dilakukan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan metode, antara lain :
  • semua metode pengujian harus didokumentasikan dan divalidasi;
  • semua metode tersebut harus dipelihara kemutakhirannya dan tersedia untuk personel yang tepat;
  • metode harus diikuti secara benar sepanjang waktu;
  • personel yang bersangkutan harus dilatih dan/atau dievaluasi kompetensinya
  • metode tersebut harus dilakukan secara berkala oleh personel yang bersangkutan untuk memelihara kemahirannya.
VALIDASI METODE
Laboratorium harus memvalidasi metode pengujian, termasuk metode pengambilan contoh, sebelum metode tersebut digunakan. Validasi metode adalah konfirmasi dengan cara menguji suatu metode dan melengkapi bukti-bukti yang objektif apakah metode tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai tujuan tertentu. Dengan kata lain, validasi metode merupakan proses mendapatkan informasi penting untuk menilai kemampuan sekaligus keterbatasan dari suatu metode untuk :
  • memperoleh hasil yang dapat dipercaya
  • menentukan kondisi di mana hasil data uji diperoleh
  • menentukan batasan suatu metode, misalnya akurasi, presisi, batas deteksi, pengaruh matrik, dan lain-lain.
Validasi metode sangat penting karena menyangkut elemen-elemen yang dapat mempengaruhi, seperti personel, peralatan atau instrumentasi, bahan kimia, kondisi akomodasi dan lingkungan, contoh/barang, dan waktu yang semuanya merupakan faktor yang dapat menimbulkan variasi pada suatu pengujian.
Tujuan Validasi metode adalah untuk mengetahui sejauh mana penyimpangan yang tidak dapat dihindari dari suatu metode pada kondisi normal dimana seluruh elemen terkait telah dilaksanakan dengan baik dan benar.
Dalam pelaksanaannya, laboratorium harus memvalidasi :
  • metode non-standar
  • metode yang didesain/dikembangkan oleh laboratorium
  • metode standar yang digunakan di luar ruang lingkup (rentang) yang ditentukan
  • penegasan serta modifikasi metode standar untuk konfirmasi bahwa metode tersebut sesuai penggunaan yang dimaksud.
Hal-hal yang biasanya menjadi bahan pertimbangan dalam melaksanakan validasi metode adalah :
  • keterbatasan biaya, waktu, dan personel
  • kepentingan laboratorium
  • kepentingan pelanggan
  • diutamakan untuk pekerjaan yang bersifat rutin.
Sebagai bukti bahwa laboratorium telah melakukan validasi metode, laboratorium harus mencatat hasil yang diperoleh, prosedur yang digunakan untuk validasi, dan suatu pernyataan bahwa metode sesuai dengan penggunaan yang dimaksud


GOOD MEASUREMENT PRACTICE

Laboratorium harus dilengkapi dengan peralatan dan instrumentasi yang diperlukan agar pengujian dapat dilaksanakan. Peralatan pengujian, termasuk perangkat keras dan perangkat lunak, harus dilindungi dari penyetelan atau pengoperasian yang dapat menyebabkan tidak validnya hasil pengujian. Peralatan dan perangkat lunak yang digunakan untuk pengujian harus sesuai dengan tugas dan ruang lingkup pengujian, mampu mencapai akurasi yang disyaratkan, serta memenuhi spesifikasi yang relevan dengan pengujian.
Peralatan dan instrument yang tersedia harus diinspeksi secara periodik, dijaga kebersihan, distel dan dikalibrasi sesuai dengan standar. Peralatan dan instrumentasi harus dioperasikan oleh personel yang ahli, terlatih dan ditunjuk. Semua instruksi cara operasi setiap peralatan harus tersedia di tempat.
Catatan setiap peralatan harus ada dan disimpan yang meliputi :
  1. Nama peralatan, deskripsi dan nomor seri.
  2. Tanggal perolehan peralatan (delivery)
  3. Data maintenance, kalibrasi dan perbaikan,
  4. Keselamatan yang diperlukan bagi setiap peralataan utama.
Bukti bahwa suatu peralatan tertentu menghasilkan data analisa atau test yang sesuai standar dan memadai untuk kontrak atau peraturan.

PROGRAM KALIBARASI
Semua peralatan ukur dan instrumentasi harus terlebih dahulu dikalibrasi sebelum digunakan dan dikalibrasi ulang secara reguler. Sistem kalibrasi harus memenuhi persyaratan standar.
Jika laboratorium menggunakan pelayanan kalibrasi oleh pihak luar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
  • Mampu telusur pengukuran harus dijamin oleh laboratorium yang melakukan kalibrasi
  • Laboratorium yang melakukan kalibrasi dapat mendemonstrasikan kompetensinya
  • Dilakukan oleh personel yang qualified
  • Menggunakan prosedur yang tepat.
Sertifikat kalibrasi yang diterbitkan oleh laboratorium yang melakukan kalibrasi harus berisi hasil pengukuran, termasuk ketidakpastian pengukuran dan/atau pernyataan kesesuaian spesifikasi metrologi yang ditetapkan.
Standar banding (Certified Reference Materials/SRMs) yang dipakai dalam kalibrasi harus bersertifikasi yang dapat ditelusuri menuju standar pengukuran nasional. Apabila penelusuran tidak memungkinkan (contoh : kalibrasi spektroskopi serapan atom), maka kalibrasi harus divalidasi dengan referensi analisa SRM.
Selang waktu antar kalibrasi harus sesuai dengan standar nasional atau internasional. Apabila standar tidak ada, peralatan dikalibrasi pada interval sesuai tujuan standar. Untuk peralatan yang didasarkan pada perbandingan dan bahan pengukuran mutlak, kalibrasi awal harus dilakukan untuk menjamin ketelitian (accuracy) hasil analisa.
Catatan tentang kalibrasi peralatan harus ada dan disimpan. Catatan berisi detail prosedur kalibrasi, sertifikat kalibrasi, tanggal kalibrasi dan frekuensi kalibrasi yang diperlukan.
 
GOOD DOCUMENTATION PRACTICE

Laboratorium harus mempunyai dan mengembangkan sistem dokumentasi dan rekaman yang sesuai dengan kebutuhannya dalam menerapkan Praktik berlaboratorium yang baik (GLP). Rekaman data hasil uji, pemrosesan, serta penerbitan laporan hasil uji merupakan unsur yang sangat penting dalam keseluruhan proses pengujian. Rekaman dapat berupa hard copy atau media elektronik. Seluruh rekaman data yang berhubungan dengan pengujian harus mudah dibaca, didokumentasikan, dan dipelihara sedemikian rupa sehingga rekaman tersebut dapat mudah diperoleh kembali dengan cepat sampai batas waktu yang ditentukan. Selain itu, rekaman tersebut harus disimpan pada lokasi yang memadai untuk mencegah kerusakan, kehilangan dan harus dijamin aman serta rahasia. Biasanya rekaman disimpan selama 5 tahun, dan kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh laboratorium.
Laboratorium harus mempunyai prosedur untuk melindungi dan mempunyai rekaman pendukung atau back-up yang disimpan secara elektronik atau komputerisasi serta mencegah adanya akses untuk mengubah rekaman tersebut oleh personel yang tidak berwenang.
Pencatatan atau rekaman berfungsi untuk mendokumentasikan apa yang diperoleh dari perhitungan atau pengamatan orisinil tanpa direkayasa. Pengamatan, pencatatan data dan perhitungan harus direkam pada saat pengujian dilakukan serta dapat diidentifikasi untuk pekerjaan tertentu. Untuk meminimalkan kesalahan rekaman, laboratorium harus melaksanakan usaha-usaha, antar lain :
  • Meningkatkan kesadaran personel penanggung jawab melalui pelatihan atau pengarahan dari atasannya
  • Pemeriksaan oleh operator yang berbeda
  • Pemeriksaan perhitungan oleh orang lain
  • Perhitungan kembali dengan metode yang berbeda
  • Verifikasi data atau hasil perhitungan.
Namun, apabila kesalahan tetap terjadi dalam suatu rekaman, setiap kesalahan harus dicoret. Tidak diperkenankan untuk menghapus atau meghilangkan data aslinya, sehingga membuat tidak dapat terbaca. Cara yang benar adalah : nilai yang salah dicoret, dan nilai yang benar ditulis disampingnya. Karena itu, perlu dihindari penggunaan pensil yang mudah dihapus untuk perhitungan atau pencatatan data di laboratorium. Semua perubahan dalam rekaman harus ditandatangani atau diparaf oleh orang yang melakukan koreksi. Tindakan serupa harus dilakukan pada rekaman yang disimpan secara elektronik untuk mencegah hilang atau berubahnya data orisinil.
Untuk menjaga konsistensi antar sistem rekaman dan dokumentasi dengan pelaksanaannya, laboratorium harus melaksanakan prinsip dasar manajemen mutu, yaitu :

GOOD HOUSEKEEPING PRACTICE

Laboratorium harus mempunyai ukuran, konstruksi, lokasi dan sistem pengendalian yang memadai agar dapat memenuhi tugas dan fungsi laboratorium. Desain yang tidak tepat dan fasilitas laboratorium yang kurang terawat dapat mengurangi mutu data hasil uji dan atau kalibrasi, operasional kegiatan laboratorium, kesehatan dan keselamatan, serta moralitas personel laboratorium. Pemeliharaan kondisi akomodasi dan lingkungan laboratorium yang baik, selain untuk mencapai keabsahan mutu data juga dapat melindungi personel laboratorium dari bahaya bahan kimia, kebakaran, serta bahaya lain yang timbul.
1. Pengaruh kondisi akomodasi.
Kondisi akomodasi dan lingkungan dapat berpengaruh terhadap :
·       Kondisi contoh yang akan diuji.
Untuk menghindari kontaminasi serta perubahan kondisi contoh, maka ruangan tempat penerimaan contoh, penyimpanan, preparasi, lingkungan pengujian harus bebas dari debu, asap serta faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap contoh, misalnya tempertatur dan kelembaban.
·       Kinerja peralatan laboratorium. 
Debu, temperatur, kelembaban, getaran dan kestabilan tenaga listrik akan mempengaruhi peralatan laboratorium. Hendaknya peralatan yang dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan tersebut ditempatkan pada lokasi yang tepat
·       Personel laboratorium.
Penerangan dan ventilasi di lingkungan pengujian harus cukup serta terhindar dari kebisingan agar memberikan rasa nyaman kepada personel yang melakukan kegiatan operasional laboratorium. Ruang yang memadai juga harus tersedia untuk melaksanakan administrasi laboratorium, misalnya pencatatan, pelaporan dan kegiatan dokumentasi.
·       Kesesuaian kondisi yang dipersyaratkan.
Persyaratan kondisi dalam metode pengujian serta peralatan penunjang harus dipenuhi untuk mencapai keabsahan mutu data laboratorium.

2. Fasilitas Laboratorium
·       Pencahayaan.
      Untuk mendapatkan cahaya matahari yang cukup disarankan laboratorium menggunakan jendela kaca dengan luas sekitar satu pertiga (1/3) dari luas lantai ruangan. Jika bahan kimia atau peralatan instrumentasi sensitif terhadap sinar matahari langsung gedung  laboratorium harus didisain sedemikian rupa untuk mengihindari penembusan langsung sinar matahari yang melebihi intensitas 70 W/m2.Pencahayaan dalam laboratorium yang diperlukan berkisar antara 540 – 1075 lux atau lumen per m2  pada area kerja. Kualitas dan intensitas pencahayaan harus dikontrol agar masih dalam kisaran yang dapat diterima. Untuk itu, seluruh rekaman pencahayaan dalam laboratorium serta pengendaliannya harus dipelihara.
·       Ventilasi
Ventilasi harus didesain sedemikian rupa sehingga memungkinkan kontaminasi udara yang terjadi di ruang laboratorium yang disebabkan bahan kimia dapat keluar dan digantikan dengan udara segar.  Sistem ventilasi laboratorium dapat dilakukan dengan menggunakan ventilasi alami dan buatan (AC). Jika digunakan AC di ruang laboratorium maka kebutuhan AC pada ruangan tersebut diperhitungkan sebesar 1 PK untuk 20 m2. Penggunaan ventilasi alami tidak dimungkinkan pada ruang instrumentasi, ruang srteril, atau ruang timbang karena akan menyebabkan adanya debu atau pergerakan udara yang dapat mempengaruhi peralatan dan instrumentasi laboratorium. Seluruh sistem ventilasi laboratorium harus dimonitor setidak-tidaknya 3 bulan sekali jika pemantauan kontinu tidak tersedia, serta harus dievaluasi ulang ketika ada perubahan pada sistem tersebut
·       Sumber Energi
Laboratorium harus memastikan bahwa sumber energi cukup untuk kegiatan operasionalnya. Selain itu, laboratorium harus mempunyai jenset untuk cadangan energi apabila sewaktu-waktu ada pemadaman aliran listrik. Jika laboratorium menggunakan peralatan instrumentasi, kestabilan arus listrik adalah hal yang perlu diperhatikan, karena arus listrik akan sangat mempengaruhi kinerja instrumentasi  yang mempunyai sensitivitas tinggi. Karena itu perlu dipertimbangkan penggunaan stabiliser, disamping isolated ground circuit dan instalasi listrik yang memenuhi persyaratan.
·       Persediaan Air
Laboratorium harus memastikan persediaan air cukup untuk kegiatan operasional, baik air destilasi, air bidestilasi, air demineralisasi, air untuk keperluan sehari-hari, misalnya air untuk pencucian peralatan gelas, cuci tangan, atau keperluan di kamar kecil.
·       Alat Keselamatan
Fasilitas dan peralatan keselamatan harus tersedia untuk menjamin lingkungan kerja yang bersih dan aman, diantaranya meliputi :
ü  almari asam dan almari pengaman
ü  informasi safety
ü  alat untuk menangani tumpahan bahan kimia
ü  pakaian kerja dan alat pelindung diri
ü  saluran air dengan kran dan shower
ü  saluran gas dengan kran sentral
ü  jaringan listrik yang dilengkapi dengan sekering atau pemutus arus
ü  kotak P3K yang berisi lengkap obat
ü  nomor telepon kantor pemadam kebakaran, rumah sakit, dan dokter
ü  alat pemadam kebakaran yang siap pakai dan mudah dijangkau, bak berisi pasir kering dengan sekop, selimut anti api
ü  fasilitas pembuangan limbah
·        Meja Kerja dan Area kerja Personel Laboratorium
Meja kerja sebaiknya disesuaikan dengan kenyamanan personel dalam melakukan kegiatan operasional laboratorium. Biasanya tinggi meja kerja sekitar 80 cm, lebar 90 cm, sedangkan panjang disesuaikan dengan ruangan yang ada. Untuk pemilihan meja laboratorium harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
ü  terbuat dari bahan yang kuat
ü  halus dan rata
ü  kedap air
ü  tahan terhadap bahan kimia
ü  mudah dibersihkan.
Jarak minimum antar meja kerja harus dipertimbangkan untuk kenyamanan dalam melakukan kegiatan laboratorium. Posisi meja kerja sedapat mungkin tidak mengganggu kegiatan personel lain.

KONTROL KUALITAS PADA
PEMERIKSAAN LABORATORIUM

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh laboratorium adalah merencanakan serta menerapkan jaminan mutu hasil pengujian.
Jaminan mutu merupakan bagian dari manajemen mutu yang difokuskan pada pemberian keyakinan bahwa persyaratan mutu akan dipenuhi. Secara teknis jaminan mutu pengujian dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan yang sistematik dan terencana yang diterapkan dalam pengujian, sehingga memberikan keyakinan yang memadai bahwa data yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu sehingga dapat diterima oleh pengguna.
Pengendalian mutu adalah suatu tahapan dalam prosedur yang dilakukan untuk mengevaluasi suatu aspek teknis pengujian. Tujuan jaminan mutu dan pengendalian mutu pengujian adalah untuk memastikan bahwa tahapan proses pengujian dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan cara mengendalikan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.
Kesalahan kesalahan yang harus dihindari dalam pengujian antara lain pengoperasian peralatan yang tidak sesuai instruksi, penerapan metode pengujian termasuk preparasi yang kurang tepat, kondisi akomodasi dan lingkungan pengujian yang kurang memadai dll.
Untuk mengidentifikasi dan mencari akar permasalahan yang terjadi, analis laboratorium harus merekam data hasil pengujian, sehingga semua kecenderungan dapat dideteksi. Penyelia laboratorium melakukan pengawasan penerapan pengendalian mutu yang dilakukan oleh analis laboratorium dengan cara memverifikasi data hasil pengendalian mutu sebelum diubah ke dalam format laporan pengujian.
Verifikasi data pengendalian mutu dapat dilakukan dengan cara :
• melakukan penghitungan alternatif;
• pembandingan deng an hasil sebelumnya yang serupa;
• melakukan pengujian ulang;
• meninjau dokumen, rekaman dan/atau prosedur terkait.

Beberapa hal yang merupakan komponen dari jaminan mutu hasil uji adalah sebagai berikut :
1.    Penggunaan Bahan Acuan Standar untuk Menguji Akurasi Hasil Pengujian.
Bahan acuan merupakan bahan atau zat yang telah diuji sifat dan konsentrasinya melalui suatu proses yang dilakukan secara akurat. Bahan Acuan Bersertifikat (CRM) merupakan bahan acuan yang sifat dan konsentrasinya telah diuji dan diberi sertifikat dengan prosedur teknis yang telah baku dan dapat tertelusur ke dalam Satuan Internasional (SI) atau dokumen yang diterbitkan oleh badan tersertifikasi.
Kegunaan bahan acuan adalah untuk pengujian akurasi. Pengujian akurasi dilakukan untuk mengukur kemampuan suatu metode analisa dalam memperoleh nilai yang sebenarnya (ketepatan pengukuran). Akurasi dinyatakan sebagai prosentase (%) perolehan kembali (recovery).
Pengujian akurasi digunakan untuk uji kompetensi laboratorium, uji kompetensi suatu metode pengujian, uji kompetensi seorang analis, uji kehandalan alat instrumen laboratorium dan untuk verifikasi kurva kalibrasi pengujian.
2.    Pengujian Ulang untuk Menguji Presisi Hasil Pengujian.
Pengujian ulang dari suatu pengujian dilakukan untuk mengukur kemampuan suatu metode pengujian untuk menunjukkan kedekatan atau presisi dari suatu seri pengukuran yang diperoleh dari contoh uji yang homogen. Nilai presisi untuk dua kali pengulangan dinyatakan dalam RPD ( Relative Percent Difference).
3.    Pengujian Blanko.
Blanko merupakan air destilasi bebas analit yang digunakan untuk kontrol kontaminasi mulai dari saat pengambilan contoh di lapangan, preparasi di laboratorium sampai pada saat pengukuran. Air destilasi yang digunakan harus memiliki nilai konduktifitas (DHL) kurang dari 2 µS/Cm. Blanko terdiri dari blanko sampling (blanko wadah, blanko alat, blanko lapangan, blanko perjalanan) dan blanko laboratorium.
Konsentrasi analit di dalam larutan blanko harusnya lebih kecil dari batas deteksi metode (MDL). Seandainya analit di dalam larutan blanko lebih besar dari MDL maka kemungkinan-kemungkinan yang menjadi sumber kontaminasi harus ditemukan dan ditindaklanjuti.
4.    Kartu Kendali.
Kartu kendali (control chart) merupakan suatu metode statistik untuk memantau performance alat, metode dan analis selama pengujian secara berkelanjutan.
5.    Keikutsertaan dalam Kegiatan Uji Banding / Uji Profisiensi.
Uji banding antar laboratorium merupakan pengelolaan, unjuk kerja dan evaluasi pengujian atas bahan yang sama atau serupa oleh dua atau lebih laboratorium yang berbeda sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan terlebih dahulu. Uji Profisiensi merupakan salah satu cara untuk mengetahui unjuk kerja laboratorium pengujian dengan cara uji banding antar laboratorium.
Secara umum uji banding antar laboratorium atau uji profisiensi dilakukan oleh laboratorium minimal sekali dalam setahun untuk semua parameter sesuai ruang lingkup pengujian, bila memungkinkan. Apabila hasil uji banding kurang memuaskan, maka laboratorium melakukan investigasi untuk mengevaluasi seluruh sumber daya termasuk penerapan sistem manajemen mutu laboratorium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBUKUAN SECARA KOMPUTERISASI

Pengertian Komputerisasi Akuntansi dapat digambarkan sebagai sistem akuntansi yang menggunakan sistem komputer dan perangkat lunak akuntansi...