A.
Pengertian
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam
bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi
konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum
adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem
belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang
adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum
mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan
atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dan penyempurnaan
dari kurikulum sebelumnya, sebagaiaman bahwa tahun 2014 sekolah diwajibkan
untuk melaksanakan Kurikulum 2013 berdasarkan Surat Edaran No.
156928/MPK.A/KR/2013 TENTANG Implementasi Kurikulum 2013 tertanggal 8 November
2013 dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengembangan
Kurikulum 2013 secara berkesinambungan mempertimbangakan berbagai hal dan
masukan dari berbagai unsur masayarakat sebagai satu kesatuan entitas bangsa
yang menginginkan peningkatan kualitas peserta didik di masa depan
Dalam perjalanan pengembangannya disertai dengan evaluasi
formatif yang memungkinkan perbaikan pada tataran dokumen dan implementasi.
Perbaikan kurikulum 2013 pada saat ini lebih bersifat evaluasi formatif dengan
melakukan perbaikan pada dokumen KI – KD, silabus, pedoman mata pelajaran,
pembelajaran dan penilaian hasil belajar serta buku teks pelajaran
Tujuan Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Tujuan pendidikan nasional tersebut
di atas meliputi domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
1.
Dimensi Sikap Lulusan SMP memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap:
a.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan
YME,
b.
berkarakter, jujur, dan peduli,
c.
bertanggungjawab,
d.
pembelajar sejati sepanjang hayat,
dan
e.
sehat jasmani dan rohani sesuai
dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
2.
Dimensi Pengetahuan Lulusan SMP
memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif .
3.
Dimensi Keterampilan Lulusan SMP
memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
a.
Kreatif,
b.
Produktif,
c.
Kritis,
d.
Mandiri,
e.
Kolaboratif, dan
f.
Komunikatif melalui pendekatan ilmiah
sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara
mandiri.
B. Pendekatan
Pendekatan Model Pendekatan Pembelajaran dengan Student
Centre dengan cara berfikir Saintifik Pembelajaran dengan
pendekatan saintifik dapat juga dipahami sebagai pembelajaran yang disingkat M
terdiri atas kegiatan mengamati (untuk mengidentifikasi hal-hal yang
ingin/perlu diketahui), menanya/merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi
dengan satu atau lebih teknik, menalar/mengasosiasi (menggunakan data/informasi
untuk menjawab pertanyaan/menarik kesimpulan), dan mengomunikasikan
jawaban/kesimpulan. Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan
mencipta
C. Model Pembelajaran Yang
Relevan Dengan Saintifik:
Pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP
model pembelajaran yang cocok untuk diterapkan adalah model pembelajaran Problem
Solving, Problem-based Learning . Inquiry dan Discovery Learning.
D. Filosofi
Filosofi Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum dikembangkan
menggunakan filosofi sebagai berikut: Pendidikan berakar
pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa
mendatang Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang
kreatif Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan
kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin
ilmu Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan
masa depan yang lebih baik dari masa lalu.
E. Psikologi Belajar
Teori disiplin daya/disiplin mental (faculty theory) Menurut teori
ini anak sejak dilahirkan memiliki potensi atau daya tertentu (faculties) yang
masing–masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya
berpikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah,
dan sejenisnya.
Behaviorisme Behaviorisme muncul dari adanya pandangan
bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu
dipengaruhi oleh lingkungan (keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat.
Behaviorisme menganggap bahwa perkembangan individu tidak muncul dari hal yang
bersifat mental, perkembangan hanya menyangkut hal yang bersifat nyata yang
dapat dilihat dan diamati
F. Organismic/Cognitive Gestalt
Field
Menurut teori ini keseluruhan lebih bermakna daripada
bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap
sebagai makhluk yang melakukan hubungan timbal balik dengan lingkungan secara
keseluruhan, hubungan ini dijalin oleh stimulus dan respon
G. Bentuk Organisasi Kurikulum
Bentuk organisasi kurikulum 2013 lebih mengarah pada
Correlated curriculum (kurikulum dengan mata pelajaran berkolerasi).
Correlated berasal dari kata correlation yang dalam bahasa
Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang
lainnya. Ciri-ciri kurikulum ini diantaranya sebagai berikut: Berbagai mata pelajaran dikorelasikan satu dengan yang lainnya
Sudah dimulai adanya usaha untuk merelevansikan pelajaran dengan
permasalahan kehidupan sehari-hari. Sudah mulai
mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa.
Metode penyampaiannya menggunakan metode korelasi. Meski guru masih memegang peran aktif, namun aktivitas siswa mulai
dikembangkan.
H. Jenis Kurikulum Adalah
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) jenjang SMP merupakan kurikulum
tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan jenjang SMP
I. Model Pengembangan Kurikulum
MODEL GRASS-ROOTS, a. Kurikulum akan
bertambah baik, kalau kompetensi profesional guru bertmabah baik. b. Kompetensi guru baik, jika dilibatkan dalam masalah-masalah
perbaikan kurikulum c. Jika para guru bersama menanggung
bentuk- bentuk yang menjadi tujuan yang dicapai, dalam memilih, mendefinisikan,
dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, serta dalam memutuskan dan menilai
hasil, keterlibatan mereka akan dapat terjamin. d. Adanya
konsensus dalam prinsip-prinsip dasar tujuan-tujuan, dan perencanaan. Pendekatan Penilaian assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran) Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara
aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik di- beri pengalaman
untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self
assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning
J. Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni
Budaya (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih
kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran
yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
K. Analisis
Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMP
Dalam perubahan yang bertujuan
mengembangankan kurikulum sedikitnya terdapat beberapa komponen kurikulum yang
menjadi fokus perhatian yaitu: 1) tujuan kurikulum, 2) materi kurikulum, 3)
metode kurikulum, 4) organisasi kurikulum dan 5) evaluasi kurikulum. Maka dalam
kurikulum 2013 dari segi isi terdapat perubahan yang besar bila dibadingkan
dengan kurikulum sebelumnya, baik pada jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa
mata pelajaran dipangkas atau ditiadakan. Perubahan juga pada proses
pembelajaran, jumlah mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran. hal tersebut
sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 64 tahun 2013 tentang standar isi
pendidikan dasar dan menengah yaitu:
Agar mencapai standar kompetensi
lulusan yang telah ditetapkan pada kurikulm 2013, maka untuk setiap jenjang
pendidikan dibedakan menjadi beberapa tingkat kompetensi, sebagaimana pendapat
Collis and Biggs tentang taksonomi struktur capaian belajar terobservasi
(Structure of The Observed Learning Outcomes Taxonomy(SOLO)), sehingga dari
jenjang pendidikan dasar sampai menengah dibagi 6 tingkatan, yaitu : Tingkat
satu: kelas 1 dan 2, tingkat dua : 3 dan 4, tingkat tiga kelas 5 dan 6, tingkat
empat kelas 7 ,8dan 9, tingkat lima kelas 10 dan 11 dan tingkat enam kelas 12.
Selanjutnya pada masing-masing
tingkatan pendidikan ditentukan tujuan kompetensi secara bervariatif yang
menyangkut kompetensi yang bersifat generik dan terdiri atas empat dimensi
yaitu, sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, dari empat
kompetensi ini selanjutnya disebut kompetensi inti (KI). KI ini berfungsi
sebagai acuan dalam mengembangkan menjadi kompetensi dasar yang mana pada
masing-masing KD sudah harus mencakup dari keempat KI.
Pada ranah pengembangan Kompetensi
Inti (KI) yang merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi
Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas
yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar, KI tersebut jenisnya
bervariatif pada masing-masing tingkatan pendidikan dan dijabarkan dalam
beberapa kompetensi dasar (KD). Pada gilirannya KD dikembangkan dalam konteks
muatan pembelajaran, pengalaman belajar, mata pelajaran sehingga
diaktualisasikan dalam bentuk ruang lingkup materi yang sesuai.
Sedangkan berdasarkan standar
pendidikan yang ditetapkan dari segi muatan, maka dalam PP nomor 32 tahun 2013
dijelaskan tentang perubahan bebarapa item kurikulum yaitu Jenjang
SMP/MTs/SMPLB/Paket B.
Struktur Kurikulum SMP/MTs/SMPLB
atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan:
a.
Pendidikan Agama;
b.
Pendidikan Kewarganegaraan;
c.
Bahasa;
d.
Matematika;
e.
Ilmu Pengetahuan Alam;
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial;
g.
Seni Dan Budaya;
h.
Pendidikan Jasmani Dan Olahraga;
i.
Keterampilan/Kejuruan; dan
j.
Muatan lokal.
Tidak jauh berbedah terhadap implementasi kurikulum 2013 pada jenjang
pendidikan sekolah dasar, yaitu pada jenjang sekolah menengah pertama
(SMP/MTs), hanya terdapat penambahan matapelajaran bahasa inggris pada
matapelajaran kelompok A dan penambahan beban belajar pada tiap minggu, yaitu
38 jam pembelajaran dengan durasi setiap satu jam pembelajaran selama 40 menit.
Ketentuan ini berlaku pada kelas VII, VIII, dan IX. Jika di lihat dari jumlah
mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari
12 mata pelajaran di KTSP, menjadi 10 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini
di sebabkan karena ada mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran
lain.
·
TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata
pelajaran, tidak berdiri sendiri
·
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke
semua mata pelajaran
Jika dilihat dari alokasi waktu per
minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas
VII, VIII dan IX masing-masing bertambah 6 jam pelajaran/minggu.
Untuk lebih jelas, lihat tabel
berikut :
KURIKULUM
|
VII
|
VIII
|
IX
|
KTSP
|
32
|
32
|
32
|
Kurikulum 2013
|
38
|
38
|
38
|
Akibat adanya pengintegrasian
beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan
penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya
lihat tabel berikut :
Mata Pelajaran
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
VII, VIII, IX
|
VII, VIII, IX
|
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
3
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
6
|
Matematika
|
4
|
5
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
3
|
Prakarya
|
-
|
2
|
Keterangan
:
Muatan
lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Ekstra
Kurikuler SMP/MTs antara lain:
-
Pramuka (Wajib)
-
OSIS
-
UKS
-
PMR
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan
orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok
B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan
psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah.
Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat
siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan
sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi
aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu,
dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial
dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan
tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat
di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah
NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam
sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Dari 10 mata pelajaran yang di usulkan oleh pemerintah di kurikulum 2013,
hanya 5 mata pelajaran yang dahulu ada di KTSP bertambah jam
pelajarannya/minggu di kurikulum 2013. Dan terdapat tambahan mata pelajaran
prakarya di tiap kelas sebanyak 2 jam pelajaran/minggu. Untuk
mata pelajaran TIK ditingkat SMP yang dihapuskan dan dijadikan sebagai sarana
pembelajaran pada semua mata pelajaran, atau tidak berdiri sendiri ini harus
melibatkan guru-guru yang bisa dalam bidang TIK. Artinya semua guru mata
pelajaran di SMP dituntut mampu bisa menggunakan komputer.
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan
IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
L.
Beban Belajar
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX
masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum
SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32
menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan
lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang
berorientasi siswa aktif belajar.
Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan
waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena
peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, dan
komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran
dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari
Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum
dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan
keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti.
Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata
pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena
jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang
berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan
Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan
daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
N. Kompetensi Inti Dan Kompetensi
Dasar
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur
pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal
dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi
Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari
siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang
berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi
proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang
saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1),
sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan
(kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan
harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara
tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar
tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan
(kompetensi Inti kelompok 4). Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:
KELAS
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata.
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata.
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
4. Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang
dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
|
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata
pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar SMP/MTs untuk setiap mata pelajaran
tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 10 yang mencakup: Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti, PPKn,Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar