Kamis, 09 April 2020

KURIKULUM 2013 IPS DI SMP

A.    Pengertian
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang  digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, sebagaiaman bahwa tahun 2014 sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 berdasarkan Surat Edaran No. 156928/MPK.A/KR/2013 TENTANG Implementasi Kurikulum 2013 tertanggal 8 November 2013 dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengembangan Kurikulum 2013 secara berkesinambungan mempertimbangakan berbagai hal dan masukan dari berbagai unsur masayarakat sebagai satu kesatuan entitas bangsa yang menginginkan peningkatan kualitas peserta didik di masa depan
Dalam perjalanan pengembangannya disertai dengan evaluasi formatif yang memungkinkan perbaikan pada tataran dokumen dan implementasi. Perbaikan kurikulum 2013 pada saat ini lebih bersifat evaluasi formatif dengan melakukan perbaikan pada dokumen KI – KD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran dan penilaian hasil belajar serta buku teks pelajaran
Tujuan Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional tersebut di atas meliputi domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
1.      Dimensi Sikap Lulusan SMP memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
a.       beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
b.      berkarakter, jujur, dan peduli,
c.       bertanggungjawab,
d.      pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
e.       sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
2.      Dimensi Pengetahuan Lulusan SMP memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif .
3.      Dimensi Keterampilan Lulusan SMP memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
a.    Kreatif,
b.    Produktif,
c.    Kritis,
d.   Mandiri,
e.    Kolaboratif, dan
f.     Komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri. 
B.     Pendekatan
Pendekatan Model Pendekatan Pembelajaran dengan Student Centre dengan cara berfikir Saintifik Pembelajaran dengan pendekatan saintifik dapat juga dipahami sebagai pembelajaran yang disingkat M terdiri atas kegiatan mengamati (untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin/perlu diketahui), menanya/merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi dengan satu atau lebih teknik, menalar/mengasosiasi (menggunakan data/informasi untuk menjawab pertanyaan/menarik kesimpulan), dan mengomunikasikan jawaban/kesimpulan. Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan mencipta
C.    Model Pembelajaran Yang Relevan Dengan Saintifik:
Pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP model pembelajaran yang cocok untuk diterapkan adalah model pembelajaran Problem Solving, Problem-based Learning . Inquiry dan Discovery Learning.
D.    Filosofi
Filosofi Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut: Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu.
E.     Psikologi Belajar
Teori disiplin daya/disiplin mental (faculty theory) Menurut teori ini anak sejak dilahirkan memiliki potensi atau daya tertentu (faculties) yang masing–masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya berpikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan sejenisnya.
Behaviorisme Behaviorisme muncul dari adanya pandangan bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu dipengaruhi oleh lingkungan (keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat. Behaviorisme menganggap bahwa perkembangan individu tidak muncul dari hal yang bersifat mental, perkembangan hanya menyangkut hal yang bersifat nyata yang dapat dilihat dan diamati
F.     Organismic/Cognitive Gestalt Field
Menurut teori ini keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap sebagai makhluk yang melakukan hubungan timbal balik dengan lingkungan secara keseluruhan, hubungan ini dijalin oleh stimulus dan respon
G.    Bentuk Organisasi Kurikulum
Bentuk organisasi kurikulum 2013 lebih mengarah pada  Correlated curriculum (kurikulum dengan mata pelajaran berkolerasi). Correlated berasal dari kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya. Ciri-ciri kurikulum ini diantaranya sebagai berikut:  Berbagai mata pelajaran dikorelasikan satu dengan yang lainnya Sudah dimulai adanya usaha untuk merelevansikan pelajaran dengan permasalahan kehidupan sehari-hari. Sudah mulai mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa. Metode penyampaiannya menggunakan metode korelasi. Meski guru masih memegang peran aktif, namun aktivitas siswa mulai dikembangkan.
H.    Jenis Kurikulum Adalah Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) jenjang SMP merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang SMP
I.       Model Pengembangan Kurikulum
MODEL GRASS-ROOTS, a. Kurikulum akan bertambah baik, kalau kompetensi profesional guru bertmabah baik. b. Kompetensi guru baik, jika dilibatkan dalam masalah-masalah perbaikan kurikulum c. Jika para guru bersama menanggung bentuk- bentuk yang menjadi tujuan yang dicapai, dalam memilih, mendefinisikan, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, serta dalam memutuskan dan menilai hasil, keterlibatan mereka akan dapat terjamin. d. Adanya konsensus dalam prinsip-prinsip dasar tujuan-tujuan, dan perencanaan. Pendekatan Penilaian assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran) Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik di- beri pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning
J.      Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A

1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B

1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya (termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
38
38
38
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
K.    Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMP
Dalam perubahan yang bertujuan mengembangankan kurikulum sedikitnya terdapat beberapa komponen kurikulum yang menjadi fokus perhatian yaitu: 1) tujuan kurikulum, 2) materi kurikulum, 3) metode kurikulum, 4) organisasi kurikulum dan 5) evaluasi kurikulum. Maka dalam kurikulum 2013 dari segi isi terdapat perubahan yang besar bila dibadingkan dengan kurikulum sebelumnya, baik pada jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran dipangkas atau ditiadakan. Perubahan juga pada proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran. hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 64 tahun 2013 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah yaitu:
Agar mencapai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan pada kurikulm 2013, maka untuk setiap jenjang pendidikan dibedakan menjadi beberapa tingkat kompetensi, sebagaimana pendapat Collis and Biggs tentang taksonomi struktur capaian belajar terobservasi (Structure of The Observed Learning Outcomes Taxonomy(SOLO)), sehingga dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah dibagi 6 tingkatan, yaitu : Tingkat satu: kelas 1 dan 2, tingkat dua : 3 dan 4, tingkat tiga kelas 5 dan 6, tingkat empat kelas 7 ,8dan 9, tingkat lima kelas 10 dan 11 dan tingkat enam kelas 12.
Selanjutnya pada masing-masing tingkatan pendidikan ditentukan tujuan kompetensi secara bervariatif yang menyangkut kompetensi yang bersifat generik dan terdiri atas empat dimensi yaitu, sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, dari empat kompetensi ini selanjutnya disebut kompetensi inti (KI). KI ini berfungsi sebagai acuan dalam mengembangkan menjadi kompetensi dasar yang mana pada masing-masing KD sudah harus mencakup dari keempat KI.
Pada ranah pengembangan Kompetensi Inti (KI) yang merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar, KI tersebut jenisnya bervariatif pada masing-masing tingkatan pendidikan dan dijabarkan dalam beberapa kompetensi dasar (KD). Pada gilirannya KD dikembangkan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, mata pelajaran sehingga diaktualisasikan dalam bentuk ruang lingkup materi yang sesuai.
Sedangkan berdasarkan standar pendidikan yang ditetapkan dari segi muatan, maka dalam PP nomor 32 tahun 2013 dijelaskan tentang perubahan bebarapa item kurikulum yaitu Jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B.
Struktur Kurikulum SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan:
a.       Pendidikan Agama;
b.      Pendidikan Kewarganegaraan;
c.       Bahasa;
d.      Matematika;
e.       Ilmu Pengetahuan Alam;
f.       Ilmu Pengetahuan Sosial;
g.      Seni Dan Budaya;
h.      Pendidikan Jasmani Dan Olahraga;
i.        Keterampilan/Kejuruan; dan
j.        Muatan lokal.
Tidak jauh berbedah terhadap implementasi kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan sekolah dasar, yaitu pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP/MTs), hanya terdapat penambahan matapelajaran bahasa inggris pada matapelajaran kelompok A dan penambahan beban belajar pada tiap minggu, yaitu 38 jam pembelajaran dengan durasi setiap satu jam pembelajaran selama 40 menit. Ketentuan ini berlaku pada kelas VII, VIII, dan IX. Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 12 mata pelajaran di KTSP, menjadi 10 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena ada mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
·         TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
·         Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
·         Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas VII, VIII dan IX masing-masing bertambah 6 jam pelajaran/minggu.
Untuk lebih jelas, lihat tabel berikut :
KURIKULUM
VII
VIII
IX
KTSP
32
32
32
Kurikulum 2013
38
38
38
Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :
Mata Pelajaran
KTSP
Kurikulum 2013

VII, VIII, IX
VII, VIII, IX
Pendidikan Agama
2
3
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
3
Bahasa Indonesia
4
6
Matematika
4
5
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
2
3
Prakarya
-
2
Keterangan :
Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:
-          Pramuka (Wajib)
-          OSIS
-          UKS
-          PMR
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Dari 10 mata pelajaran yang di usulkan oleh pemerintah di kurikulum 2013, hanya 5 mata pelajaran yang dahulu ada di KTSP bertambah jam pelajarannya/minggu di kurikulum 2013. Dan terdapat tambahan mata pelajaran prakarya di tiap kelas sebanyak 2 jam pelajaran/minggu. Untuk mata pelajaran TIK ditingkat SMP yang dihapuskan dan dijadikan sebagai sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, atau tidak berdiri sendiri ini harus melibatkan guru-guru yang bisa dalam bidang TIK. Artinya semua guru mata pelajaran di SMP dituntut mampu bisa menggunakan komputer.
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
L.     Beban Belajar
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar.
 Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
M.   Organisasi Kompetensi Dasar Dalam Mata Pelajaran
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
N.    Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4). Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:
KELAS
VII
VIII
IX
1.   Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
1.   Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
1.   Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.   Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
2.   Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
2.   Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.   Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
3.   Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
3.   Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.   Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4.   Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
4.   Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar SMP/MTs untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 10 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn,Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBUKUAN SECARA KOMPUTERISASI

Pengertian Komputerisasi Akuntansi dapat digambarkan sebagai sistem akuntansi yang menggunakan sistem komputer dan perangkat lunak akuntansi...