A.
Definisi Kesehatan
reproduksi pada remaja
1)
Reproduksi adalah proses melanjutkan keturunan pada
manusia.
2)
Kesehatan reproduksi menurut WHO
adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari
penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem
reproduksi, fungsi serta prosesnya.
3)
Kesehatan reproduksi remaja
adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi
yang kita miliki oleh remaja (BKKBN, 2004).
4)
Kesehatan reproduksi remaja adalah
kondisi sehat dari sistem, fungsi dan
proses reproduksi remaja, yang mana pengertian sehat tersebut tidak semata
berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan, namun juga sehat secara
mental serta sosial kultural (BKKBN,
2000).
B.
Definisi Remaja
1)
Remaja merupakan suatu masa
transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa (Monks, 2004).
2)
Remaja adalah masa transisi
dari masa kanak-kanak kemasa dewasa dengan batas usia berkisar antara umur 12
sampai akhir belasan tahun, ketika pertumbuhan jasmani hampir selesai
(Atkinson, 2002).
3)
Remaja adalah periode transisi
antara masa anak-anak dengan dewasa dengan ciri pertumbuhan fisik hampir
lengkap dan membentuk maturitas seksual dan menegakkan identitas sebagai individu
yang terpisah dari keluarga (Atkinson , 2002).
C.
Batasan usia remaja
1)
WHO : remaja (adolescence) usia 10 – 19 tahun.
2)
PBB : anak muda (youth) usia 15 – 24 tahun.
3)
Depkes RI : usia 10 -19 tahun dan belum menikah.
D.
Perubahan Dalam Perkembangan Remaja
Pendapat umum
mengatakan bahwa masa remaja adalah periode “Badai dan stres” yang ditandai
oleh kemurungan, kekacauan di dalam diri, dan pemberontakan.
1.
Perspektif Biososial
Remaja merupakan
periode didalam 2 situasi, antara masa anak-anak dengan dewasa, sehingga terkadang terjadi sebuah kegoncangan, pemberontakan
dengan otoritas dewasa.
2.
Perspektif Relasi Interpersonal
Dalam masa remaja
terdapat perubahan dalam hubungan sosial. Biasanya ditandai dengan hubungan
antara 2 remaja yang berbeda lawan jenisnya yang mendorong ke arah pendekatan,
yang biasa disebut dengan pacaran. Perasaan cinta tersebut dikatakan sebagai
perasaan yang bergairah yang diperkuat oleh fantasi yang menyenangkan dengan
partner pacarnya.
3.
Perspektif Sosiologis dan
Antropologis
Pada masa remaja sering
kali terjadi konflik antara orang tua dan teman sebayanya yang berkaitan dengan
mood remaja tersebut .
4.
Perspektif Psikologi
Masa remaja berkaitan
erat dengan perkembangan yaitu perasaan akan citra diri, harga diri, mood dan
hubungan dengan orang tua dan anggota jenis kelamin lawan. Remaja dihadapkan
pada berbagai pertanyaan yang menyangkut kehidupannya yang sekarang dan masa
yang akan datang (Atkinson, 2002).
E.
Karakteristik Perkembangan Remaja
Perubahan-perubahan
fisik yang terjadi pada masa remaja meliputi pada organ-organ reproduksi, serta
perkembangan :
ü Ciri-ciri seks primer
1.
Pada laki-laki
1)
Penis mulai membesar, dan sudah
bisa ereksi secara penuh.
2)
Scrotum (kantung penis)
membesar dan tumbuh optimal.
3)
Mulai tumbuh rambut kemaluan (os. Pubis).
4)
Testis mencapai kematangan dan
mulai memproduksi sperma.
2.
Pada wanita
1)
Labia mayor dan labia minor
mulai menebal dan mencapai bentuk yang optimal.
2)
Klitoris mulai menebal dan
semakin sensitif terhadap rangsangan.
3)
Rahim mulai berfungsi penuh dan
dinding rahim mulai menebal.
4)
Rambut pubis mulai tumbuh dan
menutupi vagina.
5)
Ovarium mencapai kematangan dan
mulai mengeluarkan ovum (sel telur).
6)
Mulai terjadi menstruasi, yang
menandai awal masa puber pada perempuan. Mulai saat ini, seorang remaja
perempuan sudah bisa hamil (Dinkes
tulungagung, 2005).
ü Ciri seks skunder
1.
Pada laki-laki
1).
Tinggi badan mengalami percepatan pertumbuhan.
2).
Suara semakin keras.
3).
Tumbuh kumis.
4).
Tumbuh jakun.
2.
Pada wanita
1). Payudara mulai membesarnya yang dimulai pada usia 8 tahun hingga usia 12 tahun.
2). Suara menjadi lebih merdu.
3). Kulit mejadi lebih halus
4). Panggul mulai membesar dan garis tubuh mulai terbentuk.
5). Tinggi tubuh meningkat cepat, dimulai pada usia 9 tahun hingga
puncaknya usia 12 – 14
tahun (Dinkes Tulungagung, 2005)
F.
Syarat – syarat Reproduksi
Sehat
Kondisi reproduksi seseorang dikatakan sehat jika :
1.
Aman dari kemungkinan hamil tak
diinginkan (KTD).
2.
Terlindung dari praktek
reproduksi yang berbahaya.
3.
Bebas memilih alat kontrasepsi
yang cocok baginya.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.
4.
Punya akses perawatan kehamilan
dan persalinan yang aman
(Wiknjosastro, 2005).
G.
Komponen Kebijaksanaan Reproduksi
§ Program kesehatan ibu dan bayi baru lahir
Peristiwa kehamilan,
persalinan dan masa nifas merupakan kurun kehidupan wanita yang paling tinggi
resikonya karena dapat membawa kematian, dan makna kematian seorang ibu bukan
hanya satu anggota keluarga tetapi hilangnya kehidupan sebuah keluarga. Peran
ibu sebagai wakil pimpinan rumah tangga sulit digantikan. Untuk mengurangi
terjadinya kematian ibu karena kehamilan dan persalinan, harus dilakukan
pemantauan sejak dini agar dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat
sebelum berlanjut pada keadaan kebidanan darurat. Upaya intervensi dapat berupa
pelayanan ante natal, pelayanan persalinan/partus dan pelayanan post natal atau
masa nifas. Informasi yang akurat perlu diberikan atas ketidaktahuan bahwa
hubungan seks yang dilakukan, akan mengakibatkan kehamilan, dan bahwa tanpa
menggunakan kotrasepsi kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi. Dengan
demikian tidak perlu dilakukan pengguguran yang dapat mengancam jiwa.
§ Program Keluarga Berencana
Promosi KB dapat
ditujukan pada upaya peningkatan kesejahteraan ibu sekaligus kesejahteraan
keluarga. Calon suami-istri agar merencanakan hidup berkeluarga atas dasar
cinta kasih, serta pertimbangan rasional tentang masa depan yang baik bagi
kehidupan suami istri dan anak-anak mereka serta masyarakat. Keluarga berencana
bukan hanya sebagai upaya/strategi kependudukan dalam menekan pertumbuhan
penduduk agar sesuai dengan daya dukung lingkungan tetapi juga merupakan
strategi bidang kesehatan dalam upaya peningkatan kesehatan ibu melalui
pengaturan jarak dan jumlah kelahiran. Pelayanan yang berkualitas juga perlu
ditingkatkan dengan lebih memperhatikan pandangan klien atau pengguna
pelayanan.
§ Program Reproduksi Remaja
Upaya promosi dan pencegahan
masalah kesehatan reproduksi juga perlu diarahkan pada masa remaja, dimana
terjadi peralihan dari masa anak menjadi dewasa, dan perubahan-perubahan dari
bentuk dan fungsi tubuh terjadi dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai
dengan berkembangnya tanda seks sekunder dan berkembangnya jasmani secara
pesat, menyebabkan remaja secara fisik mampu melakukan fungsi proses reproduksi
tetapi belum dapat mempertanggungjawabkan akibat dari proses reproduksi tersebut.
Informasi dan penyuluhan, konseling dan pelayanan klinis perlu ditingkatkan
untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi remaja ini.
§ Program Pencegahan dan penanganan Penyakit Menular Seksual Termasuk
HIV/ AIDS
Pencegahan dan penanganan infeksi
ditujukan pada penyakit dan gangguan yang berdampak pada saluran reproduksi. Baik
yang disebabkan penyakit infeksi yang non PMS. Seperti Tuberculosis, Malaria,
Filariasis, dsb, maupun penyakit infeksi yang tergolong PMS (penyalit menular
seksual), seperti Gonorhoe, Sifilis, Herpes genital, Klamidia, dsb; ataupun
kondisi infeksi yang berakibat infeksi rongga panggul (pelvic inflamatory
diseases/ PID) seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), yang dapat
berakibat seumur hidup pada wanita maupun pria, misalnya kemandulan, hal mana
akan menurunkan kualitas hidupnya. Salah satu yang juga sangat mendesak saat
ini adalah upaya pencegahan PMS yang fatal yaitu infeksi virus HIV (Human
Immunodeficiency Virus).
§ Program Reproduksi pada Usia lanjut
Melengkapi siklus kehidupan
keluarga, komponen ini akan mempromosikan peningkatan kualitas penduduk usia
lanjut pada saat menjelang dan setelah akhir kurun usia reproduksi (menopouse/adropause).
Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui skrining keganasan organ reproduksi misalnya
kanker rahim pada wanita, kanker prostat pada pria serta pencegahan defesiensi
hormonal dan akibatnya seperti kerapuhan tulang dan lain-lain. Hasil akhir yang
diharapkan dai pelaksanaan kesehatan reproduksi yang dimodifikasikan dari
rekomendasi WHO tersebut adalah peningkatan akses :
1.
Informasi secara menyeluruh
mengenai seksualitas dan reproduksi masalah kesehatan reproduksi , manfaat dan
resiko obat, alat, perawatan, tindakan intervensi, dan bagaimana kemampuan
memilih dengan tepat sangat diperlukan.
2.
Paket pelayanan kesehatan
reproduksi yang berkualitas yang menjawab kebutuhan wanita maupun pria.
3.
Kontrasepsi (termasuk
strerilisasi) yang aman dan efektif
4.
Kehamilan dan persalinan yang
direncanakan dan aman
5.
Pencegahan dan penanganan
tindakan pengguguran kandungan tidak aman.
6.
Pencegahan dan penanganan
sebab-sebab kemandulan (ISR/PMS).
7.
Informasi secara menyeluruh
termasuk dampak terhadap otot dan tulang, libido, dan perlunya skrining
keganasan (kanker) organ reproduksi.
Pengukuran perubahan-perubahan yang
positif terhadap hasil akhir diatas akan menunjukkan kemajuan pencapaian tujuan
akhir; pelayanan kesehatan dasar yang menjawab kebutuhan kesehatan reproduksi individu,
suami-istri dan keluarga, hal mana menjadi dasar yang kokoh untuk mengatasi
kesehatan reproduksi yang dihadapi seseorang dalam kurun siklus reproduksinya.
H.
Faktor adanya kesehatan reproduksi remaja
1) Jumlah besar
Di
indonesia : ± 44 juta orang remaja, 25% dari total penduduk dengan usia 15 – 24
tahun.
2) Masa labil
Masa
transisi, mengalami perubahan fisik, emosi maupun psikologis, mudah terpengaruh
teman sebaya.
3) Generasi harapan bangsa
Kualitas
remaja saat ini sangat mempengaruhi kualitas generaasi mendatang, kualitas
remaja dipengaruhi status kesehatanya, termasuk kesehatan reproduksi.
I.
Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja
ü Memberikan informasi penting tentang reproduksi, seksual, KB,
aborsi, PMS, dan HIV/ AIDS, peran gender.
ü Memberikan pelayanan KRR oleh petugas kesehatan yang peduli remaja.
ü Pemberdayaan remaja melalui ketrampilan untuk menjalani hidup
J.
Kunci keberhasilan Kesehatan Reproduksi Remaja
ü Memberikan informasi tentang seksual yang tepat dan lengkap
ü Menyediakan pelayanan perduli remaja
ü Melibatkan remaja di dalam perencanaan program
ü Melatih petugas khusus untuk menangani remaja
ü Menjaga kerahasiaan informasi remaja
ü Menigkatkan dukungan masyarakat untuk pengembangan remaja
K.
Kegiatan Reproduksi Remaja
ü Memberi pendidikan siswa di sekolah dan diluar sekolah
ü Mengembangkan ketrampilan untuk hidup
ü Melaksanakan semua kegiatan kunci
ü Melayani KB, HIV, remaja hamil
ü Melayani remaja yang tidak terjangjau pelayanan kesehatan
ü Mencegah masalah KRR : kehamiln, PMS, dan HIV/ AIDS
ü Melakukan advokasi untuk mendapat dukungan masyarakat
ü Memasukkan kesetaraan gender
ü Menghilangkan hambatan pada pelayanan kesehatan reproduksi
L.
Pembinaan Kesehatan reproduksi Remaja
·
Tujuan umum
Meningkatkan derajat kesehatan remaja sebagai generasi
penerus dan calon orang tua yang bertanggung jawab
·
Tujuan khusus
ü Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hidup sehat remaja
ü Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas kesehatan dalam
pelayanan KRR
ü Meningkatkan peran serta masyarakat terhadap KRR
M.
Sasaran Kesehatan reproduksi remaja
ü Kelompok remaja berusia 10 – 19 tahun disekolah dan diluar sekolah
ü Orang tua atau keluarga yang punya anak remaja
ü Pemimpin formal (guru) dan informal (tokoh agama, tokoh masyarakat).
ü LSM, organisasi profesi, donor.
ü Pembuat keputusan
ü Anggota legislatif.
·
Desa
ü Konseling dan informasi tentang kesehatan dan reproduksi remaja
ü Pemeriksaan fisik untuk diagnosa anemi dan KEK
ü Rujukan khusus reproduksi remaja
·
Puskesmas
ü Konseling dan informasi tentang kesehatan dan reproduksi remaja
ü Pemeriksaan fisik untuk diagnosa anemi dan KEK
ü Pelayanan kesehtan remaja melalui jalur sekolah
ü Penanganan kasus reproduksi remaja dan rujukannya
·
Rujukan primer
ü Konseling dan informasi tentang kesehatan dan reproduksi remaja
ü Pemeriksaan kesehtan remaja
ü Pengembangan kerjasama dengan sekolah setingkat SMP/ SMU di
Kabupaten
ü Pelayanan komprehensif KRR
N.
Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi
ü Sepanjang siklus kehidupan: pembuahan, bayi, anak, balita, anak usia
sekolah, remaja, usia subur, usia tua.
ü Wanita dan pria
ü Termasuk hak reproduksi, kesejahteraan, martabat, pemberdayaan
wanita dan tanggung jawab pria.
1.2 Konsep Kesehatan Reproduksi Wanita
Pembangunan
kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi
tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima
kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan
dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda.
Oleh sebab itu wanita, seyogyanya diberi perhatian sebab :
- Wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi pria
berkaitan dengan fungsi reproduksinya.
- Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang
dikandung dan dilahirkan.
- Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan
mengatasnamakan "pembangunan"
seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk.
d.
Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda Intemasional
diantaranya Indonesia menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatan
reproduksi dan kependudukan (Beijing dan Kairo).
Berdasarkan konsep di atas kesehatan wanita
merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak.
Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling
baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang
memutuskan atas tubuhnya sendiri.
A.
Definisi Kesehatan Reproduksi Wanita.
Empat hal pokok dalam reproduksi wanita yaitu
:
1.
Kesehatan reproduksi dan seksual (reproductive and sexual health)
2.
Penentuan dalam keputusan reproduksi (reproductive decision making)
3.
Kesetaraan pria dan wanita (equality and equity for men and women)
4.
Keamanan reproduksi dan seksual (sexual and reproductive security)
Adapun definisi tentang arti kesehatan
reproduksi yang telah diterima secara internasional yaitu : sebagai keadaan
kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan
dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi.
Selain itu juga disinggung hak produksi yang
didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap pasangan atau individu
untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak,
penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.
B.
Indikator Permasalahan Kesehatan Reproduksi Wanita.
Dalam pengertian kesehatan reproduksi secara
lebih mendalam, bukan semata-mata sebagai pengertian klinis (kedokteran) saja
tetapi juga mencakup pengertian sosial (masyarakat). Intinya tujuan kesehatan
secara menyeluruh bahwa kualitas hidupnya sangat baik. Namun, kondisi sosial dan
ekonomi terutama di negara-negara berkembang yang kualitas hidup dan kemiskinan
memburuk, secara tidak langsung memperburuk pula kesehatan reproduksi wanita.
Indikator-indikator permasalahan kesehatan
reproduksi wanita di Indonesia antara lain:
a. Gender
Adalah
peran masing-masing pria dan wanita berdasarkan jenis kelamin menurut budaya
yang berbeda-beda. Gender sebagai suatu kontruksi sosial mempengaruhi tingkat
kesehatan, dan karena peran Gender berbeda dalam konteks cross cultural berarti
tingkat kesehatan wanita juga berbeda-beda.
b.
Kemiskinan, antara lain mengakibatkan:
-
Makanan yang tidak cukup atau makanan yang kurang gizi
-
Persediaan air yang kurang, sanitasi yang jelek dan perumahan yang
tidak layak.
-
Tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
c.
Pendidikan yang rendah.
Kemiskinan mempengaruhi kesempatan untuk
mendapatkan pendidikan. Kesempatan untuk sekolah tidak sama untuk semua tetapi
tergantung dari kemampuan membiayai. Dalam situasi kesulitan biaya biasanya
anak laki-laki lebih diutamakan karena laki-laki dianggap sebagai pencari
nafkah utama dalam keluarga. Dalam hal ini bukan indikator kemiskinan saja yang
berpengaruh tetapi juga gender berpengaruh pula terhadap pendidikan. Tingkat
pendidikan ini mempengaruhi tingkat kesehatan. Orang yang berpendidikan
biasanya mempunyai pengertian yang lebih besar terhadap masalah-masalah
kesehatan dan pencegahannya. Minimal dengan mempunyai pendidikan yang memadai
seseorang dapat ikut serta dalam mengambil keputusan dalam keluarga dan
masyarakat.
d.
Kawin muda
Di negara berkembang termasuk Indonesia kawin
muda pada wanita masih
banyak
terjadi (biasanya di bawah usia 18 tahun). Hal ini banyak kebudayaan yang
menganggap kalau belum menikah di usia tertentu dianggap tidak laku. Ada juga
karena faktor kemiskinan, orang tua cepat-cepat mengawinkan anaknya agar lepas
tanggung jawabnya dan diserahkan anak wanita tersebut kepada suaminya. Ini
berarti wanita muda hamil mempunyai resiko tinggi pada saat persalinan. Di
samping itu resiko tingkat kematian dua kali lebih besar dari wanita yang
menikah di usia 20 tahunan. Dampak lain, mereka putus sekolah, pada akhirnya
akan bergantung kepada suami baik dalam ekonomi dan pengambilan keputusan.
e.
Kekurangan gizi dan Kesehatan yang buruk.
Menurut WHO di negara berkembang terrnasuk
Indonesia diperkirakan 450 juta wanita tumbuh tidak sempurna karena kurang gizi
pada masa kanak-kanak, akibat kemiskinan. Jika pun berkecukupan, budaya
menentukan bahwa suami dan anak laki-laki mendapat porsi yang banyak dan terbaik
dan terakhir sang ibu memakan sisa yang ada. Wanita sejak ia mengalami
menstruasi akan membutuhkan gizi yang lebih banyak dari pria untuk mengganti
darah yang keluar. Zat yang sangat dibutuhkan adalah zat besi yaitu 3 kali
lebih besar dari kebutuhan pria. Di samping itu wanita juga membutuhkan zat
yodium lebih banyak dari pria, kekurangan zat ini akan menyebabkan gondok yang
membahayakan perkembangan janin baik fisik maupun mental. Wanita juga sangat
rawan terhadap beberapa penyakit, termasuk penyakit menular seksual, karena
pekerjaan mereka atau tubuh mereka yang berbeda dengan pria. Salah satu situasi
yang rawan adalah, pekerjaan wanita yang selalu berhubungan dengan air,
misalnya mencuci, memasak, dan sebagainya. Seperti diketahui air adalah media
yang cukup berbahaya dalam penularan bakteri penyakit.
f.
Beban Kerja yang berat.
Wanita
bekerja jauh lebih lama dari pada pria, berbagai penelitian yang telah
dilakukan di seluruh dunia rata-rata wanita bekerja 3 jam lebih lama. Akibatnya
wanita mempunyai sedikit waktu istirahat, lebih lanjut terjadinya kelelahan
kronis, stress, dan sebagainya. Kesehatan wanita tidak hanya dipengaruhi oleh
waktu kerja, tetapi juga jenis pekerjaan yang berat, kotor dan monoton bahkan membahayakan.
Di India banyak kasus keguguran atau kelahiran sebelum waktunya pada musim
panen karena wanita terus-terusan bekerja keras. Di bidang pertanian baik pria
maupun wanita dapat terserang efek dari zat kimia (peptisida), tetapi akan
lebih berbahaya jika wanita dalam keadaan hamil, karena akan berpengaruh
terhadap janin dalam kandungannya. Resiko-resiko yang harus dialami bila wanita bekerja di
industri-industri misalnya panas yang berlebih - lebihan, berisik, dan cahaya
yang menyilaukan, bahan kimia, atau radiasi. Peran gender yang menganggap
status wanita yang rendah berakumulasi dengan indikator-indikator lain seperti
kemiskinan, pendidikan, kawin muda dan beban kerja yang berat mengakibatkan
wanita juga kekurangan waktu, informasi, untuk memperhatikan kesehatan
reproduksinya.
C.
Kebijaksanaan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi.
Kebijaksanaan Pemerintah berkaitan dengan
Reproduksi Wanita Indonesia dalam usaha mengendalikan jumlah penduduknya,
pemerintah membuat keluarga berencana (KB) sebagai salah satu solusinya. Untuk
itu Indonesia pada tahun 1996 mendapat penghargaan dari PBB berupa United
Nation Population Award atas prestasinya dalam mengendalikan jumlah penduduknya
melalui KB. Ironisnya keberhasilan ini tidak diimbangi dengan kesehatan ibu dan
anak. Hal ini masih ditandai dengan tingginya angka kematian ibu dan angka
kematian bayi. Tingginya kematian bayi menggambarkan rendahnya posisi ibu
wanita dalam keluarga, kurangnya perhatian keluarga dan lingkungannya, serta
kurangnya pengetahuan wanita untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan
bagi dirinya dan keluarganya. Untuk mengantipasi ini pemerintah telah
mencanangkan gerakan nasional yang disebut Gerakan Sayang Ibu (GSI). Gerakan
ini harus dapat mencegah tiga terlambat yaitu :
1. Terlambat mengenali bahaya dan
mengambil keputusan mencari rujukan
2. Terlambat mencapai fasilitas
rujukan (transportasi).
3. Terlambat memperoleh pertolongan
yang adikuat ditempat rujukan.
GSI diharapkan melakukan kordinasi yang kokoh
dengan pemerintah, masyarakat, serta dengan dukungan kepedulian dan partisipasi
kaum pria (suami). Selanjutnya melalui GSI masyarakat dan pemerintah melakukan
upaya bersama yang terdiri :
1. Upaya peningkatan status dan peran
wanita,
2. Upaya pemberdayaan bumil, keluarga
clan masyarakat,
3. Upaya pelayanan KB bagi wanita
subur yang membutuhkan
4. Upaya pelayanan ante natal care
yang universal,
5. Upaya pendataan dan pengembangan
rujukan berbasis masyarakat
6. Upaya pelayanan gawat darurat
obstetrik bagi setiap bumil
Adapun sasaran dalam hal kesehatan reproduksi
yang ditargetkan oleh pemerintah adalah :
1. Ditargetkan penurunan AKI dari 226/100.000
pada tahun 2010 dan 102/100.000 pada tahun 2015.
2. Peningkatan cakupan pemeriksaan
ante natal care dari 81 % menjadi 90%,
3. Peningkatan cakupan pelayanan
nifas termasuk penyuluhan ASI ekslusif,
serta pemberian tablet besi dan
vitamin A.
4. Peningkatan kesertaan KB dn
kualitas pelayanan KB menuju angka idealisme dan fertilitas, jarak antar
persalinan, dan usia ibu pada kehamilan pertama.
5. Peningkatan cakupan persalinan
oleh tenaga kesehatan dari 50% menjadi 55,5%
6. Peningkatan rujukan kasus resiko
tinggi kehamilan dari 20% menjadi 50%.
D. Definisi Peran
v Peran memiliki makna yaitu seperangkat
tingkat diharapkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di masyarakat.
v Peran wanita dalam mengambil keputusan adalah kedudukan wanita
dimana dia dapat mengambil keputusan untuk menentukan kelangsungan hidup
terutama dalam hal kesehatan reproduksi.
E. Status Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan
Salah
satu permasalahan dasar dalam upaya penurunan kematian ibu adalah lemahnya
posisi perempuan didalam pengambilan keputusan dalam rumah tangga berbagai
keputusan dalam rumah tangga masih didominasi oleh bapak atau suami. Laki-laki
cenderung lebih didahulukan dari pada perempuan dalam bidang pendidikan,
kesehatan, dll .
F.
Pengambilan Keputusan Di dalam Rumah
Tangga
Terdapat hubungan antara
posisi perempuan dalam rumah tangga dan masyarakat dengan fenomena kematian
ibu. Meskipun perempuan miskin, bila memiliki otonomi dalam pengambilan
keputusan kehamilan dan dalam proses melahirkan anaknya cenderung menjadi tidak
begitu beresiko. Resiko kehamilan dan persalinan bisa dikurangi apabila ibu
bisa mendapatkan makanan bermutu dan beban kerjanya dikurangi dengan melakukan
pembagian tugas bersama suami atau keluarga lainnya.
Pengambilan keputusan didalam keluarga atau urusan domestic
keluarga, suami masih sebagai pengambilan keputusan yang dominan serta
mempunyai anggapan suamilah yang harus dihormati dalam pengambilan keputusan
karena sudah berlaku umum dalam masyarakat serta dianut secara turun menurun sebagai
kepala keluarga.
G.
Pengambilan Keputusan Untuk Ikut KB
Upaya pemberdayaan
perempuan dimana Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) khususnya dalam bidang
KB/KR. Dalam hal ini bertujuan meningkatkan
kesejahteraan ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Konsep pengarusutamaan gender juga mendukung
upaya meningkatkan kesadaran keikutsertaan perempuan dan laki-laki dalam KB/KR.
Perempuan tidak mempunyai
kekuatan untuk memutuskan metode kontrasepsi yang diinginkan, antara lain
karena ketergantungan kepada keputusan suami, informasi yang kurang lengkap
dari petugas kesehatan, penyediaan alat dan obat kontrasepsi yang tidak memadai
di tempat pelayanan.
Pengambilan keputusan: partisipasi laki-laki dalam program KB sangat kecil dan kurang, namun control terhadap perempuan dalam hal memutuskan untuk ber-KB sangatlah dominant.
Pengambilan keputusan: partisipasi laki-laki dalam program KB sangat kecil dan kurang, namun control terhadap perempuan dalam hal memutuskan untuk ber-KB sangatlah dominant.