Sabtu, 13 Februari 2021

Home Industry

Home Industry

a.       Pengertian Home Industry

Home industry adalah sistem produksi yang menghasilkan nilai tambah yang dilakukan di lokasi rumah perorangan, dan bukan di suatu pabrik. Dari skala usaha, industri rumahan termasuk usaha mikro. Umumnya industri rumahan tergolong sektor informal yang berproduksi secara unik, terkait dengan kearifan lokal, sumber daya setempat dan mengedepankan buatan tangan (Riski, 2016).

Home industry adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam Undang – Undang No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000 (Yuyus, 2010).

Home industry juga dapat berarti industri rumah tangga karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga. Pada  umumnya memusatkan kegiatan di sebuah rumah keluarga tertentu dan para karyawannya  berdomisili  di  tempat  yang  tidak  jauh  dari  rumah  produksi tersebut.  Secara  geografis  dan  psikologis  hubungan  mereka  sangat  dekat (pemilik usaha dan karyawan) sehingga memungkinkan kemudahan dalam menjalin komunikasi (Maninggar, 2010).

Home industry adalah home berarti rumah, tempat tinggal ataupun kampung halaman dan industry dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk, barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya home industry adalah rumah usaha produk barang atau perusahaan kecil. Dikatakan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan dirumah. (Gita, 2013).

Menurut Kimbal (2015) pengertian industri rumah tangga disebut pula sebagai suatu kegiatan keluarga, yaitu sebagai unit-unit konsumtif dan produktif yang terdiri dari paling sedikit dua anggota rumah tangga yang sama, sama sama menanggung pekerjaan, makanan dan tempat berlindung.

Maka jika digabungkan makna dari home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman. Sedang industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya, home industry (atau biasanya ditulis/dieja dengan “home industri”) atau industri rumah tangga adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah (Saifuddin, 2013)

b.      Jenis – jenis Home Industry

Menurut Harimurti (2012), berbagai jenis usaha dalam home industry antara lain adalah sebagai berikut :

1)      Usaha Perdagangan

a)      Keagenan: Agen koran dan majalah, sepatu, pakaian, dan lain-lain.

b)      Pengecer : Minyak, kebutuhan sehari-hari, buah-buahan, dan lain-lain.

c)      Ekspor/impor : Berbagai produk lokal dan internasional.

d)     Sektor informal : Pengumpulan barang bekas, kaki lima, dan lain-lain.

2)      Usaha Pertanian

a)      Pertanian Pangan maupun Perkebunan : bibit dan peralatan pertanian, buah-buahan, dan lain-lain.

b)      Perikanan Darat/Laut: tambak udang, pembuatan krupuk ikan dan produk lain dari hasil perikanan darat dan laut.

c)      Peternakan dan usaha lain yang termasuk lingkup pengawasan Departemen Pertanian : produsen telur ayam, susu sapi, dan lain-lain produksi hasil peternakan

3)      Usaha Industri

a)      Industri Logam/Kimia : perajin logam, perajin kulit, keramik, fiberglass, marmer, dan lain-lain.

b)      Makanan/Minuman : produsen makanan tradisional, minuman ringan, catering, produk lainnya.

c)      Pertambangan, bahan – galian, serta aneka industri kecil: pengrajin perhiasan, batu-batuan, dan lain-lain.

d)     Konveksi : produsen garment, batik, tenun-ikat, dan lain-lain.

4)      Usaha Jasa

a)      Konsultan : konsultan hukum, pajak, manajemen, dan lain-lain.

b)      Perencana : perencana teknis, perencana sistem, dan lain-lain.

c)      Perbengkelan : bengkel mobil, elektronik, jam, dan lain-lain.

d)     Transportasi : travel, taxi, angkutan umum, dan lain-lain.

e)      Restoran : rumah makan, coffee-shop, cafeteria, dan lain-lain.

5)      Usaha Jasa Konstruksi

a)      Kontraktor bangunan, jalan, kelistrikan, jembatan, pengairan dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan teknis konstruksi bangunan.

Menurut Harimurti (2012) ada beberapa bentuk dan jenis home industry yang dikenal oleh masyarakat, seperti :

1)   Home industri bidang kosmetik (alat-alat kecantikan) contoh : face lotion (lotion muka), skin tonic lotion, cleansing cream, bedak powder, minyak rambut kental, minyak rambut hair cream, dll

2)   Home industri bidang kebutuhan sehari-hari, contoh : sabun mandi, sabun cuci batangan, sabun cuci deterjen, pasta gigi, dll.

3)   Home industri bidang obat-obatan ringan, contohnya seperti : minyak angin, obat gosok, obat kutu busuk, obat nyamuk, dll.

4)   Home industri bidang makanan, contoh : keripik ubi, keripik pisang, emping, dll.

5)   Home industri bidang minuman, contoh : soda, jus buah, minuman instan, dll.

c.       Landasan Hukum Home Industri

Menurut Fuadi (2008), terdapat beberapa landasan hukum yang menjadi pegangan dan pedoman dalam unit usaha home industri, yaitu :

1)      Undang – Undang No. 1 Tahun 1985 mengatur tentang kegiatan usaha industri ataupun perdagangan di Indonesia.

2)      Undang – Undang No. 9 Tahun 1995 mengatur tentang usaha kecil industri.

3)   Undang – Undang No. 1 Tahun 1985 mengatur tentang bentuk badan Hukum Usaha Industri dan Perdagangan.

4)  Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan dan tanda daftar industri mengatur tentang perizinan usaha kecil dan menengah dan besar.

5)  Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 591/MPR/Kep/99 mengatur tentang tata cara perizinan usaha perdagangan dan tata cara pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

d.      Manfaat Home Industri

Beberapa manfaat dan keutamaan nyata yang dapat diperoleh dari pertumbuhan industri rumah tangga atau home industri secara khusus untuk tingkat kesejahteraan masyarakat adalah sebagai berikut :

1)        Pembukaan lapangan kerja baru

2)        Pembentuk dan pemguat jaringan sosial budaya dan ekonomi lokal

3)        Pendorong percepatan siklus finansial

4)        Memperpendek kesenjangan sosial masyarakat

5)        Mengurangi tingkat kriminalitas

6)        Alat penganekaragaman sumber daya alam dan manusia.

Keberadaan home industri tentunya akan memberikan pengaruh dan membawa suatu perubahan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, baik yang berskala besar, sedang, maupun kecil. Perubahan tersebut bersifat holistik bagi kehidupan. Adanya industri di suatu daerah biasanya akan meningkatkan volume perdagangan, peningkatan kegiatan pembangunan, peningkatan volume dan frekuensi lalu lintas uang dan barang-barang dari daerah tersebut, ataupun penambahan jumlah uang yang beredar. Selain itu akan terlihat pula peningkatan kegiatan usaha pemberian jasa (bank, transportasi) (Gita, 2013).

Home industri tetap mempunyai kedudukan yang penting dalam sektor perekonomian, selain dari segi ekonomi peran home industri juga memberi manfaat dari segi sosial yang sangat berperan aktif dalam perekonomian (Maninggar, 2010). Manfaat tersebut yaitu :

a)   Home industri dapat menciptakan peluang usaha yang luas namun dengan pembiayaan yang relatif murah.

b)  Home industri turut mengambil peranan dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan domestik.

c)   Home industri mempunyai kedudukan komplementer terhadap industri besar dan sedang.

Menurut Harimurti (2012) home industri dianggap sebagai kegiatan ekonomi yang tepat dalam pembangunan di negara yang sedang berkembang, karena :

a)    Home industri mendorong munculnya kewirausahaan domestik sekaligus menghemat sumber daya negara.

b)   Home industri menggunakan teknologi padat karya, sehingga dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dibandingkan yang disediakan oleh perusahaan berskala besar .

c)    Home industri dapat didirikan, dioperasikan dan memberi hasil dengan cepat.

d)   Pengembangan home industri dapat mendorong proses desentralisasi inter regional dan intra regional, karena usaha kecil home industri dapat berlokasi di kota-kota kecil dan pedesaan.

e)    Home industri memungkinkan tercapainya obyektif ekonomi sosial politik.

Terdapat beberapa alasan kuat yang mendasari pentingnya keberadaan home industri dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain :

1) Sebagian besar lokasi home industri berlokasi di daerah pedesaan, sehingga apabila dikaitkan dengan kenyaataan bahwa lahan pertanian yang semakin berkurang, maka home industri di pedesaan dapat menyerap tenaga kerja sehingga mampu memberikan daya atau memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi di pedesaan.

2) Kegiatan home industri menggunakan bahan baku dari sumber-sumber di lingkungan terdekat yang menyebabkan biaya produksi dapat ditekan rendah.

3) Dengan tingkat pendapatan masyarakat yang relatif rendah serta harga produk home industri yang murah akan memberikan agar tetap bisa bertahan.

4)   Tetap adanya permintaan terhadap produk yang tidak diproduksi secara besar-besaran.

Menurut Variyetmi Wira (2015) bentuk pemasaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha home industry adalah dengan cara menitipkan barang hasil produksinya pada warung atau toko-toko dan swalayan terdekat yang terdapat di sekitar tempat usaha mereka. Bahkan apabila usahanya berkembang dengan baik, cangkupan pasarannya lebih luas lagi merambah keluar dari zona wilayahnya

e.       Ciri – ciri Home Industri

Ciri – ciri home industri menurut beberapa ahli sama dengan sektor informal. Ciri – ciri tersebut adalah sebagai berikut :

1)        Pendidikan formal yang rendah,

2)        Modal usaha kecil,

3)        Miskin,

4)        Upah rendah, dan

5)        Kegiatan dalam skala kecil.

Dengan melihat ciri-ciri tersebut meriupakan bukti bahwa industri kecil harus memperoleh pembinaan meningkatkan produktivitas dan kualitas sehingga mampu bersaing dengan industri besar. Berikut ini uraian tentang karakteristik industri kecil yang sering ditemui di masyarakat :

1)        Rendahnya pendidikan

Rendahnya pendidikan pengusaha akan mempengaruhi pada kualitasnya, sebab sumber daya manusia dalam industri kecil memiliki dasar yang kuat, maka sumber daya manusia sangat perlu dibenahi terlebih dahulu, baru kemudian membenahi faktor yang lain, misalnya modal dan lokasi usaha.

2)        Keterbatasan modal

Keterbatasan modal usaha merupakan suatu masalah yang sering dihadapi oleh para pengusaha kecil. Masalah permodalan telah menjadi suatu dilema yang berkepanjangan.keterbatasn akses bagi industri kecil pada dasarnya dapatlah dikatakan iklim diskriminatif yang bersumber dari sektor swasta. Memang dilihat telah banyak berdiri lembaga-lembaga keuangan yang dapat mempermudah sektor industri kecil dengan berbagai program yang mereka canangkan, meskipun demikian, berbagai kenyataan memperlihatkan relatif langkanya kredit-kredit institusional dari lembaga tersebut untuk sektor industri kecil, sehhingga mayoritas pengusaha kecil yang bersangkutan cenderung menggantungkan pembiayaan perusahaannya kepada modal sendiri ataupun yang lainnya misalnya keluarga, sahabat dan lain-lain (Martin, 2002).

3)        Lemahnya penggunaan teknologi

Penggunaan teknologi berkaitan erat dengan tinggi rendahnya tingkat produktivitas usaha. Karakteristik yang dimiliki oleh industri kecil dalam bidang teknologi pada umumnya masih sederhana dan tradisional. Sehingga akibatnya tingkat produktivitas oleh industri kecil rendah dan kualitasnya kurang dapat memenuhi selera pasar terutama pasar ekspor.

f.       Keunggulan dan Kelemahan Home Industri

1)      Keunggulan Home Industri

Home industri memiliki beberapa kekuatan potensial yang merupakan andalan yang menjadi basis pengembangan pada masa yang akan datang adalah :

a.       Penyediaan lapangan kerja peran industri kecil dalam penyerapan tenaga kerja patut diperhitungkan, diperkirakan maupun menyerap sampai dengan 50% tenaga kerja yang tersedia ;

b.      Sumber wirausaha baru keberadaan usaha kecil dan menengah selama ini terbukti dapat mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru;

c.       Memiliki segmen usaha pasar yang unik ; Melaksanakan manajemen sederhana dan fleksibel terhadap perubahan pasar;

d.  Memanfaatkan sumber daya alam sekitar, industri kecil sebagian besar memanfaatkan limbah atau hasil sampai dari industri besar atau industri yang lainnya

e.       Memiliki potensi untuk berkembang. Berbagai upaya pembinaan yang dilaksanakan menunjukkan hasil yang menggambarkan bahwa industri kecil mampu untuk dikembangkan lebih lanjut dan mampu untuk mengembangkan sektor lain yang terkait.

Pada kenyataannya home industri mampu tetap bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang mengakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi dan proterksi, home industri mampu menambah nilai devisa bagi negara. Sedangkan sektor informal mampu berperan sebagai buffer (penyangga) dalam perekonomian masyarakat lapisan bawah. Menurut Harimurti (2012), home industri mampu tetap bertahan dan mengantsipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Keunggulan home industri selain membuka lapangan pekerjaan baru dan memberdayakan masyarakat sekitar, pemilik usaha home industri dapat mengelola secara mandiri dan bebas waktu. Berikut beberapa keunggulan atau daya tarik home industri atau industri kecil rumah tangga :

a)  Pemilik merangkap manajer yang bekerja sendiri dan memiliki gaya manajemen sendiri.

b) Perusahaan keluarga, dimana pengelolanya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.

c)   Sebagian besar membuat lapangan kerja baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.

d)     Resiko usaha menjadi beban pemilik.

e)     Pertumbuhan yang lambat, tidak teratur, terkadang cepat dan prematur (Premature High Growth).

f)    Fleksibel terhadapfluktuasai jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang (Corporate Plan).

g)      Independen dalam penentuan harga produksi atas barang atau jasa-jasanya.

h)      Prosedur hukumnya sederhana.

i)   Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi atau pengusaha bukan perusahaannya.

j)        Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi

k)      Mudah dalam proses pendiriannya.

l)        Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.

m)    Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.

n)      Pemilik menerima seluruh laba.

o)      Umumnya memiliki kecenderungan mampu untuk survive.

p)      Merupakan tipe usaha yang paling cocok untuk mengelola produk, jasa atau proyek perintisan,yang sama sekali baru atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga meiliki sedikit pesaing.

q)      Terbentuknya peluang dengan adanya berbagai kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah yang mendukung berkembangnya usaha kecil di Indonesia.

r)       Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.

s)       Relatif tidak membutuhkan investasi yang terlalu besar, tenaga kerja yang tidak berpendidikan tinggi, serta sarana produksi lainnya yang tidak terlalu mahal.

t)       Meskipun tidak terlihat nyata, masing ussaha kecil dengan usaha kecil yang lain saling ketergantungan secara moril dan semangat berusaha.

Disamping keunggulan secara umum seperti di atas, industri kecil memiliki arti strategi secara khusus, diantaranya :

a)  Dalam banyak pengerjaan produk tertentu, perusahaan besar banyak bergantung kepada perusahaan-perusahaan kecil, karena jika dikerjakan sendiri oleh mereka (perusahaan besar) maka marginnya menjadi tidak ekonomis.

b) Merupakan pemerataan konsentrasi dan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.

2)      Kelemahan Home Industry

Selain keunggulan yang disebutkan di atas, home industri juga memiliki berbagai kendala yang menyebabkan kelemahan bagi pengelola suatu industri kecil diantaranya menyangkut faktor internal dari home industri itu sendiri serta beberapa faktor eksternal. Menurut Tohar (2000), beberapa kelemahan home industri adalah sebagai berikut:

a)      Umumnya pengelola small business merasa tidak memerlukan ataupun tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, analisa perputaran uang tunai/kas, serta berbagai penelitian ini yang diperlukan suatu aktivitas bisnis.

b)    Tidak memiliki perencanaan sistem rencana jangka panjang, sistem akuntansi yang memadai, anggaran kebutuhan, modal, struktur organisasi dan pendelegasian wewenang. Serta alat-alat manajerial lainnya (perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian usaha) yang umumnya diperlukan oleh suatu perusahaan bisnis.

c)  Kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, lemah dalam promosi.

d)     Kurangnya petunjuk pelaksanaan teknis operasional kegiatan dan pengawasan mutu hasil kerja dan produk, serta sering tidak konsisten dengan ketentuan order/pesanan, yang mengakibatkan klaim atau produk yang ditolak.

e)  Terlalu banyak biaya-biaya yang di luar pengendalian serta utang yang tidak bermanfaat, juga tidak dipatuhi-nya ketentuan-ketentuan pembukuan standar.

f)   Pembagian kerja tidak proporsional, sering terjadi pengelola memiliki pekerjaan yang melimpah atau karyawan yang bekerja di luar batas jam kerja standar.

g)    Kesulitan modal kerja atau tidak mengetahui secara tepat beberapa kebutuhan modal kerja, sebagai akibat tidak adanya perencanaan kas.

h)     Persediaan yang terlalu banyak, khususnya jenis barang-barang yang salah (kurang laku).

i)        Resiko dan utang-utang kepada pihak ke tiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.

j)        Perencanaan dan program pengendalian tidak ada atau belum pernah merumuskannya.

Adapun kelemahan dari home industri yaitu:

a)      Masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia ;

b)      Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Industri Kecil lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengakseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja ;

c)      Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu produk Industri Kecil;

d)  Kendala permodalan usaha sebagian besar Industri Kecil memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil. Di samping itu mereka menjual produknya secara pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.

Menurut Tohar (2000) tantangan industri kecil meliputi : Iklim usaha yang tidak kondusif, iklim usaha yang kondusif diwujudkan dalam adanya monopoli dalam bidang usaha tertentu, pengusha industri dari hulu ke hilir oleh industri besar berbagai peraturan yang tidak mendukung (retribusi, perijinan dan lain-lain) pemberlakuan berbagai standar nasional maupun internasional.

Meskipun demikian, pemerintah tetap mendorong agar industri kecil mampu lebih berkembang dan mandiri dengan melaksanakan berbagai program pengembangan industri kecil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak – pihak atau lembaga swadaya masyarakat, diantaranya :

1)      Program peningkatan kemampuan usaha.

2)      Program pengembangan industri kecil untuk menunjang ekspor.

3)      Program pengembangan keterkaitan sistem bapak angkat dengan mitra usaha.

4)      Program pengembangan wiraswasta dan tenaga profesi.

5)      Program penelitian dan pengembangan industri kecil.

6)      Program menciptakan atau pengaturan iklim dan kerjasama.

7)      Program pengembangan usaha kecil dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.

8)      Seminar dan pameran produk-produk industri kecil tingkat nasional maupun internasional.

f.       Fungsi Home Industri

Menurut Suryana (2006) adapun fungsi home industri atau usaha kecil di antaranya :

1)   Usaha kecil dapat memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, produksi, penyalur, dan pemasaran bagi hasil produk-produk industri besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transformator antar sektor yang mempunyai kaitan ke depan maupun ke belakang.

2)      Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel karena dapat menyerap tenaga kerja dan sumber daya lokal serta meningkatkan sumber daya manusia agar dapat menjadi wirausaha yang tangguh.

3) Usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha dan pendapatan, karena jumlahnya tersebar diperkotaan maupun pedesaan.

Sedangkan dalam ruang lingkupnya usaha kecil mempunyai dua fungsi yaitu fungsi mikro dan fungsi makro :

1)      Fungsi mikro, secara umum usaha kecil adalah sebagai penemu (inovator) dan sebagai perencana (planner). Sebagai inovator usaha kecil berperan dalam menemukan dan menciptakan produk baru, teknologi baru, imajinasi dan ide baru, dan organisasi baru. Sedangkan sebagai planner usaha kecil berperan dalam merancang corporate plan, corporate strategy, corporate image and idea, dan corporate organisation.

2)      Fungsi makro, usaha kecil berfungsi sebagai penggerak, pengendali dan pemancu perekonomian nasional suatu bangsa, sekaligus merupakan kekuatan ekonomi negara sehingga negara tersebut mampu menjadi kekuatan ekonomi dunia handal yang didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.

Home industri mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta pendapatan keluarga mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Suryana (2006), fungsi home industri adalah sebagai berikut :

1)   Memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, produksi, penyalur, dan pemasaran bagi hasil produk-produk industri besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transformator antar sektor yang mempunyai kaitan ke depan maupun ke belakang.

2)   Meningkatkan efisiensi ekonomi, khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel karena dapat menyerap tenaga kerja dan sumber daya lokal serta meningkatkan sumber daya manusia agar dapat menjadi wirausaha yang tangguh.

3)  Sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha dan pendapatan, karena jumlahnya tersebar di perkotaan maupun pedesaan.

g.      Manfaat Home Industry

Home industri sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya golongan ekonomi lemah karena sebagian besar pelaku industri kecil adalah penduduk golongan tersebut. Adapun beberapa manfaat adanya home industri adalah :

1)      Memberikan lapangan kerja pada penduduk yang umumnya tidak bekerja secara utuh.

2)   Memberikan tambahan pendapatan tidak saja bagi pekerja atau kepentingan keluarga, tetapi juga anggota anggota keluarga lain.

3) Mampu memproduksi barang-barang keperluan penduduk setempat dan daerah sekitarnya secara lebih efisien dan lebih murah dibanding industri besar.

Selain itu, home industri juga mempunyai kedudukan yang penting dalam sektor perekonomian yaitu memberi manfaat dari segi sosial yang sangat berperan aktif dalam perekonomian. Berikut beberapa manfaat lain home industri bagi perekonomian :

1)      Menciptakan peluang usaha yang luas namun dengan pembiayaan yang relatif murah.

2)      Mengambil peranan dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan domestik.

3)      Mempunyai kedudukan komplementer terhadap industri besar dan sedang.

4)  Mendorong munculnya kewirausahaan domestik sekaligus menghemat sumber daya negara.

5) Menggunakan teknologi padat karya, sehingga dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dibandingkan yang disediakan oleh perusahaan berskala besar.

6)  Mendorong proses desentralisasi inter regional dan intra regional, karena usaha kecil home industri dapat berlokasi di kota-kota kecil dan pedesaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abrianto. (2012). “Pertanggung Jawaban terhadap Produk Industri Rumah Tangga (Home Industri) Tanpa Izin Dinas Kesehatan” (Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar.

Ananda, Riski. (2006). Peran Home Industri dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga di Kelurahan Kubu Gadang, Jurnal Fisip, Vol. 3, No. 2, Universitas Riau,

Andriani, D. (2012). Studi Pembuatan Bolu Kukus Tepung Pisang Raja [skripsi]. Program ... Pengganti Sebagian Tepung Terigu Dan Sumber Antioksidan Pada Roti Tawar. Jurnal Teknologi dan Industri Pangan, Vol. XXI No.1 Tahun 2010.

Deddy Mulyana. (2010 : 180). Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya, (Bandung: Remaja Rosdakarya.

Gita Rosalita Armelia dan Anita Damayantie. (2013). Peran PTPN VII dalam Pemberdayaan Home Industri Keripik Pisang. Jurnal Sociologie Vol 1 halaman 337-338

Harimurti, Subanar. (2001). Manajemen Usaha Kecil, (Yogyakarta: Fakultas Ekonomi UGM, 2001), 6-10.

Jasa, Ungguh Muliawan. (2008). Manajemen Home Industri: Peluang Usaha di Tengah Krisis. Banyu Media : Yogyakarta 

Maninggar, Praditya. (2010). “Analisis Usaha Industri Gula Jawa Skala Rumah Tangga di Kabupaten Wonogiri” (Skripsi, Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta

 

Martin, Perry. (2002). Mengembangkan Usaha Kecil. Murai Kencana PT Raja Drafindo Persada : Jakarta

M. Tohar. (2000). Membuka Usaha Kecil. Kanisius : Yogyakarta

Moleong. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT REMAJA ROSDAKARYA : Bandung 

Mulyana, Deddy. (2015). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. PT Remaja Rosdakarya : Bandung

Purwanto, Hari. (2000). Kebudayaan dan Lingkungan dalam. Perspektif Antropologi. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.

Prawirosentono, Suyadi. (2001). Manajemen Operasi : Analisis Dan Studi Kasus. EDISI, ed.3. Penerbitan, Bumi Aksara : Jakarta.

Soediyono, Reksoprayitno. (2009). Ekonomi Makro. Badan Penerbit Fakultas Ekonomi (BPFE) : UGM

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Alfabeta : Bandung

Suryana. (2006). Kewirausahaan Pedoman Praktis Kiat dan Proses Menuju Sukses. Salemba Empat : Jakarta 

Suryana, Eka. (2012). Skripsi: Kehidupan Sosial Ekonomi Mahasiswa Pekerja (Studi Kasus Pada 6 Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar). Makassar: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar

Suryani, Tatik. (2008). Perilaku Konsumen: Implikasi pada Strategi Pemasaran. Graha Ilmu : Yogyakarta

Tambunan, Tulus, (2001). Perokonomian Indonesia. Ghalia Indonesia : Jakarta

UU RI No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM (Usaha mikro Kecil dan Menengah, Jakarta, Sinar Grafika, Cetakan ke-2, 2009

PEMBUKUAN SECARA KOMPUTERISASI

Pengertian Komputerisasi Akuntansi dapat digambarkan sebagai sistem akuntansi yang menggunakan sistem komputer dan perangkat lunak akuntansi...