Home Industry
a.
Pengertian
Home Industry
Home industry adalah sistem
produksi yang menghasilkan nilai tambah yang dilakukan di lokasi rumah
perorangan, dan bukan di suatu pabrik. Dari skala usaha, industri rumahan termasuk
usaha mikro. Umumnya industri rumahan tergolong sektor informal yang
berproduksi secara unik, terkait dengan kearifan lokal, sumber daya setempat
dan mengedepankan buatan tangan (Riski, 2016).
Home industry adalah rumah
usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan
kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha
kecil secara jelas tercantum dalam Undang – Undang No. 9 Tahun 1995, yang
menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak
Rp 200.000.000,- (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil
penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000 (Yuyus, 2010).
Home industry juga dapat
berarti industri rumah tangga karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang
dikelola keluarga. Pada umumnya
memusatkan kegiatan di sebuah rumah keluarga tertentu dan para karyawannya berdomisili
di tempat yang
tidak jauh dari
rumah produksi tersebut. Secara
geografis dan psikologis
hubungan mereka sangat
dekat (pemilik usaha dan karyawan) sehingga memungkinkan kemudahan dalam
menjalin komunikasi (Maninggar, 2010).
Home industry adalah home berarti rumah, tempat tinggal
ataupun kampung halaman dan industry
dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk, barang dan ataupun perusahaan.
Singkatnya home industry adalah rumah usaha produk barang atau perusahaan
kecil. Dikatakan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan dirumah.
(Gita, 2013).
Menurut
Kimbal (2015) pengertian industri rumah tangga disebut pula sebagai suatu
kegiatan keluarga, yaitu sebagai unit-unit konsumtif dan produktif yang terdiri
dari paling sedikit dua anggota rumah tangga yang sama, sama – sama
menanggung pekerjaan, makanan dan tempat berlindung.
Maka
jika digabungkan makna dari home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung
halaman. Sedang industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk
barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya, home industry (atau biasanya
ditulis/dieja dengan “home industri”) atau industri rumah tangga adalah rumah
usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan
kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah (Saifuddin, 2013)
b.
Jenis
– jenis Home Industry
Menurut
Harimurti (2012), berbagai jenis usaha dalam home industry antara lain adalah sebagai berikut :
1)
Usaha
Perdagangan
a)
Keagenan:
Agen koran dan majalah, sepatu, pakaian, dan lain-lain.
b)
Pengecer
: Minyak, kebutuhan sehari-hari, buah-buahan, dan lain-lain.
c)
Ekspor/impor
: Berbagai produk lokal dan internasional.
d)
Sektor
informal : Pengumpulan barang bekas, kaki lima, dan lain-lain.
2)
Usaha
Pertanian
a)
Pertanian
Pangan maupun Perkebunan : bibit dan peralatan pertanian, buah-buahan, dan
lain-lain.
b)
Perikanan
Darat/Laut: tambak udang, pembuatan krupuk ikan dan produk lain dari hasil
perikanan darat dan laut.
c) Peternakan dan usaha lain yang termasuk lingkup pengawasan Departemen Pertanian : produsen telur ayam, susu sapi, dan lain-lain produksi hasil peternakan
3)
Usaha
Industri
a)
Industri
Logam/Kimia : perajin logam, perajin kulit, keramik, fiberglass, marmer, dan
lain-lain.
b)
Makanan/Minuman
: produsen makanan tradisional, minuman ringan, catering, produk lainnya.
c)
Pertambangan,
bahan – galian, serta aneka industri kecil: pengrajin perhiasan, batu-batuan,
dan lain-lain.
d)
Konveksi
: produsen garment, batik, tenun-ikat, dan lain-lain.
4)
Usaha
Jasa
a)
Konsultan
: konsultan hukum, pajak, manajemen, dan lain-lain.
b)
Perencana
: perencana teknis, perencana sistem, dan lain-lain.
c)
Perbengkelan
: bengkel mobil, elektronik, jam, dan lain-lain.
d)
Transportasi
: travel, taxi, angkutan umum, dan lain-lain.
e)
Restoran
: rumah makan, coffee-shop, cafeteria, dan lain-lain.
5)
Usaha
Jasa Konstruksi
a)
Kontraktor
bangunan, jalan, kelistrikan, jembatan, pengairan dan usaha-usaha lain yang
berkaitan dengan teknis konstruksi bangunan.
Menurut
Harimurti (2012) ada beberapa bentuk dan jenis home industry yang dikenal oleh masyarakat, seperti :
1)
Home
industri bidang kosmetik (alat-alat kecantikan) contoh : face lotion (lotion
muka), skin tonic lotion, cleansing cream, bedak powder, minyak rambut kental,
minyak rambut hair cream, dll
2)
Home
industri bidang kebutuhan sehari-hari, contoh : sabun mandi, sabun cuci
batangan, sabun cuci deterjen, pasta gigi, dll.
3)
Home
industri bidang obat-obatan ringan, contohnya seperti : minyak angin, obat
gosok, obat kutu busuk, obat nyamuk, dll.
4)
Home
industri bidang makanan, contoh : keripik ubi, keripik pisang, emping, dll.
5)
Home
industri bidang minuman, contoh : soda, jus buah, minuman instan, dll.
c.
Landasan
Hukum Home Industri
Menurut
Fuadi (2008), terdapat beberapa landasan hukum yang menjadi pegangan dan
pedoman dalam unit usaha home industri, yaitu :
1)
Undang
– Undang No. 1 Tahun 1985 mengatur tentang kegiatan usaha industri ataupun
perdagangan di Indonesia.
2)
Undang
– Undang No. 9 Tahun 1995 mengatur tentang usaha kecil industri.
3) Undang
– Undang No. 1 Tahun 1985 mengatur tentang bentuk badan Hukum Usaha Industri
dan Perdagangan.
4) Surat
Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan dan tanda daftar industri
mengatur tentang perizinan usaha kecil dan menengah dan besar.
5) Surat
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 591/MPR/Kep/99 mengatur
tentang tata cara perizinan usaha perdagangan dan tata cara pemberian Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
d.
Manfaat
Home Industri
Beberapa
manfaat dan keutamaan nyata yang dapat diperoleh dari pertumbuhan industri
rumah tangga atau home industri secara khusus untuk tingkat kesejahteraan
masyarakat adalah sebagai berikut :
1)
Pembukaan
lapangan kerja baru
2)
Pembentuk
dan pemguat jaringan sosial budaya dan ekonomi lokal
3)
Pendorong
percepatan siklus finansial
4)
Memperpendek
kesenjangan sosial masyarakat
5)
Mengurangi
tingkat kriminalitas
6)
Alat
penganekaragaman sumber daya alam dan manusia.
Keberadaan
home industri tentunya akan memberikan pengaruh dan membawa suatu perubahan
terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, baik yang berskala besar, sedang,
maupun kecil. Perubahan tersebut bersifat holistik bagi kehidupan. Adanya
industri di suatu daerah biasanya akan meningkatkan volume perdagangan,
peningkatan kegiatan pembangunan, peningkatan volume dan frekuensi lalu lintas
uang dan barang-barang dari daerah tersebut, ataupun penambahan jumlah uang
yang beredar. Selain itu akan terlihat pula peningkatan kegiatan usaha
pemberian jasa (bank, transportasi) (Gita, 2013).
Home
industri tetap mempunyai kedudukan yang penting dalam sektor perekonomian,
selain dari segi ekonomi peran home industri juga memberi manfaat dari segi
sosial yang sangat berperan aktif dalam perekonomian (Maninggar, 2010). Manfaat
tersebut yaitu :
a) Home
industri dapat menciptakan peluang usaha yang luas namun dengan pembiayaan yang
relatif murah.
b) Home
industri turut mengambil peranan dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan
domestik.
c) Home
industri mempunyai kedudukan komplementer terhadap industri besar dan sedang.
Menurut
Harimurti (2012) home industri dianggap sebagai kegiatan ekonomi yang tepat
dalam pembangunan di negara yang sedang berkembang, karena :
a)
Home
industri mendorong munculnya kewirausahaan domestik sekaligus menghemat sumber
daya negara.
b)
Home
industri menggunakan teknologi padat karya, sehingga dapat menciptakan lebih
banyak kesempatan kerja dibandingkan yang disediakan oleh perusahaan berskala
besar .
c)
Home
industri dapat didirikan, dioperasikan dan memberi hasil dengan cepat.
d)
Pengembangan
home industri dapat mendorong proses desentralisasi inter regional dan intra
regional, karena usaha kecil home industri dapat berlokasi di kota-kota kecil
dan pedesaan.
e)
Home
industri memungkinkan tercapainya obyektif ekonomi sosial politik.
Terdapat
beberapa alasan kuat yang mendasari pentingnya keberadaan home industri dalam
pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain :
1) Sebagian
besar lokasi home industri berlokasi di daerah pedesaan, sehingga apabila
dikaitkan dengan kenyaataan bahwa lahan pertanian yang semakin berkurang, maka
home industri di pedesaan dapat menyerap tenaga kerja sehingga mampu memberikan
daya atau memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi di pedesaan.
2) Kegiatan
home industri menggunakan bahan baku dari sumber-sumber di lingkungan terdekat
yang menyebabkan biaya produksi dapat ditekan rendah.
3) Dengan
tingkat pendapatan masyarakat yang relatif rendah serta harga produk home
industri yang murah akan memberikan agar tetap bisa bertahan.
4)
Tetap
adanya permintaan terhadap produk yang tidak diproduksi secara besar-besaran.
Menurut
Variyetmi Wira (2015) bentuk pemasaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha
home industry adalah dengan cara menitipkan barang hasil produksinya pada
warung atau toko-toko dan swalayan terdekat yang terdapat di sekitar tempat
usaha mereka. Bahkan apabila usahanya berkembang dengan baik, cangkupan pasarannya
lebih luas lagi merambah keluar dari zona wilayahnya
e.
Ciri
– ciri Home Industri
Ciri
– ciri home industri menurut beberapa ahli sama dengan sektor informal. Ciri –
ciri tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Pendidikan
formal yang rendah,
2)
Modal
usaha kecil,
3)
Miskin,
4)
Upah
rendah, dan
5)
Kegiatan
dalam skala kecil.
Dengan melihat ciri-ciri tersebut meriupakan bukti bahwa industri kecil harus memperoleh pembinaan meningkatkan produktivitas dan kualitas sehingga mampu bersaing dengan industri besar. Berikut ini uraian tentang karakteristik industri kecil yang sering ditemui di masyarakat :
1)
Rendahnya
pendidikan
Rendahnya
pendidikan pengusaha akan mempengaruhi pada kualitasnya, sebab sumber daya
manusia dalam industri kecil memiliki dasar yang kuat, maka sumber daya manusia
sangat perlu dibenahi terlebih dahulu, baru kemudian membenahi faktor yang
lain, misalnya modal dan lokasi usaha.
2)
Keterbatasan modal
Keterbatasan
modal usaha merupakan suatu masalah yang sering dihadapi oleh para pengusaha
kecil. Masalah permodalan telah menjadi suatu dilema yang
berkepanjangan.keterbatasn akses bagi industri kecil pada dasarnya dapatlah
dikatakan iklim diskriminatif yang bersumber dari sektor swasta. Memang dilihat
telah banyak berdiri lembaga-lembaga keuangan yang dapat mempermudah sektor
industri kecil dengan berbagai program yang mereka canangkan, meskipun
demikian, berbagai kenyataan memperlihatkan relatif langkanya kredit-kredit
institusional dari lembaga tersebut untuk sektor industri kecil, sehhingga
mayoritas pengusaha kecil yang bersangkutan cenderung menggantungkan pembiayaan
perusahaannya kepada modal sendiri ataupun yang lainnya misalnya keluarga,
sahabat dan lain-lain (Martin, 2002).
3)
Lemahnya penggunaan teknologi
Penggunaan
teknologi berkaitan erat dengan tinggi rendahnya tingkat produktivitas usaha.
Karakteristik yang dimiliki oleh industri kecil dalam bidang teknologi pada
umumnya masih sederhana dan tradisional. Sehingga akibatnya tingkat
produktivitas oleh industri kecil rendah dan kualitasnya kurang dapat memenuhi
selera pasar terutama pasar ekspor.
f.
Keunggulan
dan Kelemahan Home Industri
1)
Keunggulan
Home Industri
Home industri
memiliki beberapa kekuatan potensial yang merupakan andalan yang menjadi basis
pengembangan pada masa yang akan datang adalah :
a.
Penyediaan
lapangan kerja peran industri kecil dalam penyerapan tenaga kerja patut
diperhitungkan, diperkirakan maupun menyerap sampai dengan 50% tenaga kerja yang
tersedia ;
b.
Sumber
wirausaha baru keberadaan usaha kecil dan menengah selama ini terbukti dapat
mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru;
c.
Memiliki
segmen usaha pasar yang unik ; Melaksanakan manajemen sederhana dan fleksibel
terhadap perubahan pasar;
d. Memanfaatkan
sumber daya alam sekitar, industri kecil sebagian besar memanfaatkan limbah
atau hasil sampai dari industri besar atau industri yang lainnya
e.
Memiliki
potensi untuk berkembang. Berbagai upaya pembinaan yang dilaksanakan
menunjukkan hasil yang menggambarkan bahwa industri kecil mampu untuk
dikembangkan lebih lanjut dan mampu untuk mengembangkan sektor lain yang
terkait.
Pada
kenyataannya home industri mampu tetap bertahan dan mengantisipasi kelesuan
perekonomian yang mengakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab
lainnya. Tanpa subsidi dan proterksi, home industri mampu menambah nilai devisa
bagi negara. Sedangkan sektor informal mampu berperan sebagai buffer
(penyangga) dalam perekonomian masyarakat lapisan bawah. Menurut Harimurti
(2012), home industri mampu tetap bertahan dan mengantsipasi kelesuan
perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya.
Keunggulan home industri selain membuka lapangan pekerjaan baru dan
memberdayakan masyarakat sekitar, pemilik usaha home industri dapat mengelola
secara mandiri dan bebas waktu. Berikut beberapa keunggulan atau daya tarik
home industri atau industri kecil rumah tangga :
a) Pemilik
merangkap manajer yang bekerja sendiri dan memiliki gaya manajemen sendiri.
b) Perusahaan
keluarga, dimana pengelolanya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang
handal.
c) Sebagian
besar membuat lapangan kerja baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan
jasa-jasa baru.
d)
Resiko
usaha menjadi beban pemilik.
e) Pertumbuhan
yang lambat, tidak teratur, terkadang cepat dan prematur (Premature High Growth).
f) Fleksibel
terhadapfluktuasai jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang (Corporate Plan).
g)
Independen
dalam penentuan harga produksi atas barang atau jasa-jasanya.
h)
Prosedur
hukumnya sederhana.
i) Pajak
relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi atau pengusaha bukan
perusahaannya.
j)
Komunikasi
dengan pihak luar bersifat pribadi
k)
Mudah
dalam proses pendiriannya.
l)
Mudah
dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m)
Pemilik
mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n)
Pemilik
menerima seluruh laba.
o)
Umumnya
memiliki kecenderungan mampu untuk survive.
p)
Merupakan
tipe usaha yang paling cocok untuk mengelola produk, jasa atau proyek
perintisan,yang sama sekali baru atau belum pernah ada yang mencobanya,
sehingga meiliki sedikit pesaing.
q)
Terbentuknya
peluang dengan adanya berbagai kemudahan dalam peraturan dan kebijakan
pemerintah yang mendukung berkembangnya usaha kecil di Indonesia.
r)
Diversifikasi
usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali
melalui kreativitas pengelola.
s)
Relatif
tidak membutuhkan investasi yang terlalu besar, tenaga kerja yang tidak
berpendidikan tinggi, serta sarana produksi lainnya yang tidak terlalu mahal.
t)
Meskipun
tidak terlihat nyata, masing ussaha kecil dengan usaha kecil yang lain saling
ketergantungan secara moril dan semangat berusaha.
Disamping
keunggulan secara umum seperti di atas, industri kecil memiliki arti strategi
secara khusus, diantaranya :
a) Dalam
banyak pengerjaan produk tertentu, perusahaan besar banyak bergantung kepada
perusahaan-perusahaan kecil, karena jika dikerjakan sendiri oleh mereka
(perusahaan besar) maka marginnya menjadi tidak ekonomis.
b) Merupakan
pemerataan konsentrasi dan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
2)
Kelemahan
Home Industry
Selain
keunggulan yang disebutkan di atas, home industri juga memiliki berbagai
kendala yang menyebabkan kelemahan bagi pengelola suatu industri kecil
diantaranya menyangkut faktor internal dari home industri itu sendiri serta
beberapa faktor eksternal. Menurut Tohar (2000), beberapa kelemahan home
industri adalah sebagai berikut:
a)
Umumnya
pengelola small business merasa tidak memerlukan ataupun tidak pernah melakukan
studi kelayakan, penelitian pasar, analisa perputaran uang tunai/kas, serta
berbagai penelitian ini yang diperlukan suatu aktivitas bisnis.
b) Tidak
memiliki perencanaan sistem rencana jangka panjang, sistem akuntansi yang
memadai, anggaran kebutuhan, modal, struktur organisasi dan pendelegasian
wewenang. Serta alat-alat manajerial lainnya (perencanaan, pelaksanaan serta
pengendalian usaha) yang umumnya diperlukan oleh suatu perusahaan bisnis.
c) Kekurangan
informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, lemah dalam
promosi.
d)
Kurangnya
petunjuk pelaksanaan teknis operasional kegiatan dan pengawasan mutu hasil
kerja dan produk, serta sering tidak konsisten dengan ketentuan order/pesanan,
yang mengakibatkan klaim atau produk yang ditolak.
e) Terlalu
banyak biaya-biaya yang di luar pengendalian serta utang yang tidak bermanfaat,
juga tidak dipatuhi-nya ketentuan-ketentuan pembukuan standar.
f) Pembagian
kerja tidak proporsional, sering terjadi pengelola memiliki pekerjaan yang
melimpah atau karyawan yang bekerja di luar batas jam kerja standar.
g) Kesulitan
modal kerja atau tidak mengetahui secara tepat beberapa kebutuhan modal kerja,
sebagai akibat tidak adanya perencanaan kas.
h) Persediaan
yang terlalu banyak, khususnya jenis barang-barang yang salah (kurang laku).
i)
Resiko
dan utang-utang kepada pihak ke tiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
j)
Perencanaan
dan program pengendalian tidak ada atau belum pernah merumuskannya.
Adapun kelemahan
dari home industri yaitu:
a)
Masih
terbatasnya kemampuan sumber daya manusia ;
b)
Kendala
pemasaran produk sebagian besar pengusaha Industri Kecil lebih memperioritaskan
pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam
mengakseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga
sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja ;
c)
Kecenderungan
konsumen yang belum mempercayai mutu produk Industri Kecil;
d) Kendala
permodalan usaha sebagian besar Industri Kecil memanfaatkan modal sendiri dalam
jumlah yang relatif kecil. Di samping itu mereka menjual produknya secara
pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.
Menurut
Tohar (2000) tantangan industri kecil meliputi : Iklim usaha yang tidak
kondusif, iklim usaha yang kondusif diwujudkan dalam adanya monopoli dalam
bidang usaha tertentu, pengusha industri dari hulu ke hilir oleh industri besar
berbagai peraturan yang tidak mendukung (retribusi, perijinan dan lain-lain) pemberlakuan
berbagai standar nasional maupun internasional.
Meskipun
demikian, pemerintah tetap mendorong agar industri kecil mampu lebih berkembang
dan mandiri dengan melaksanakan berbagai program pengembangan industri kecil
yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak – pihak atau lembaga swadaya
masyarakat, diantaranya :
1)
Program
peningkatan kemampuan usaha.
2)
Program
pengembangan industri kecil untuk menunjang ekspor.
3)
Program
pengembangan keterkaitan sistem bapak angkat dengan mitra usaha.
4)
Program
pengembangan wiraswasta dan tenaga profesi.
5)
Program
penelitian dan pengembangan industri kecil.
6)
Program
menciptakan atau pengaturan iklim dan kerjasama.
7)
Program
pengembangan usaha kecil dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.
8)
Seminar
dan pameran produk-produk industri kecil tingkat nasional maupun internasional.
f.
Fungsi
Home Industri
Menurut
Suryana (2006) adapun fungsi home industri atau usaha kecil di antaranya :
1) Usaha
kecil dapat memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan
usaha, seperti fungsi pemasok, produksi, penyalur, dan pemasaran bagi hasil
produk-produk industri besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transformator antar
sektor yang mempunyai kaitan ke depan maupun ke belakang.
2)
Usaha
kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, khususnya dalam menyerap sumber
daya yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel karena dapat menyerap tenaga kerja
dan sumber daya lokal serta meningkatkan sumber daya manusia agar dapat menjadi
wirausaha yang tangguh.
3) Usaha
kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat
pemerataan berusaha dan pendapatan, karena jumlahnya tersebar diperkotaan
maupun pedesaan.
Sedangkan
dalam ruang lingkupnya usaha kecil mempunyai dua fungsi yaitu fungsi mikro dan
fungsi makro :
1)
Fungsi
mikro, secara umum usaha kecil adalah sebagai penemu (inovator) dan sebagai
perencana (planner). Sebagai inovator usaha kecil berperan dalam menemukan dan
menciptakan produk baru, teknologi baru, imajinasi dan ide baru, dan organisasi
baru. Sedangkan sebagai planner usaha kecil berperan dalam merancang
corporate plan, corporate strategy, corporate image and idea, dan corporate
organisation.
2)
Fungsi
makro, usaha kecil berfungsi sebagai penggerak, pengendali dan pemancu
perekonomian nasional suatu bangsa, sekaligus merupakan kekuatan ekonomi negara
sehingga negara tersebut mampu menjadi kekuatan ekonomi dunia handal yang
didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
Home
industri mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi
secara luas kepada masyarakat, dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat serta pendapatan keluarga mengurangi pengangguran dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Menurut Suryana (2006), fungsi home industri adalah
sebagai berikut :
1) Memperkokoh
perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi
pemasok, produksi, penyalur, dan pemasaran bagi hasil produk-produk industri
besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transformator antar sektor yang mempunyai
kaitan ke depan maupun ke belakang.
2) Meningkatkan
efisiensi ekonomi, khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil
sangat fleksibel karena dapat menyerap tenaga kerja dan sumber daya lokal serta
meningkatkan sumber daya manusia agar dapat menjadi wirausaha yang tangguh.
3) Sebagai
sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha dan
pendapatan, karena jumlahnya tersebar di perkotaan maupun pedesaan.
g.
Manfaat
Home Industry
Home
industri sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya golongan ekonomi lemah
karena sebagian besar pelaku industri kecil adalah penduduk golongan tersebut.
Adapun beberapa manfaat adanya home industri adalah :
1)
Memberikan
lapangan kerja pada penduduk yang umumnya tidak bekerja secara utuh.
2) Memberikan
tambahan pendapatan tidak saja bagi pekerja atau kepentingan keluarga, tetapi
juga anggota anggota keluarga lain.
3) Mampu
memproduksi barang-barang keperluan penduduk setempat dan daerah sekitarnya
secara lebih efisien dan lebih murah dibanding industri besar.
Selain
itu, home industri juga mempunyai kedudukan yang penting dalam sektor
perekonomian yaitu memberi manfaat dari segi sosial yang sangat berperan aktif
dalam perekonomian. Berikut beberapa manfaat lain home industri bagi
perekonomian :
1)
Menciptakan
peluang usaha yang luas namun dengan pembiayaan yang relatif murah.
2)
Mengambil
peranan dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan domestik.
3)
Mempunyai
kedudukan komplementer terhadap industri besar dan sedang.
4) Mendorong
munculnya kewirausahaan domestik sekaligus menghemat sumber daya negara.
5) Menggunakan
teknologi padat karya, sehingga dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja
dibandingkan yang disediakan oleh perusahaan berskala besar.
6) Mendorong
proses desentralisasi inter regional dan intra regional, karena usaha kecil
home industri dapat berlokasi di kota-kota kecil dan pedesaan.
DAFTAR PUSTAKA
Abrianto. (2012). “Pertanggung Jawaban terhadap Produk Industri Rumah Tangga (Home Industri) Tanpa Izin Dinas Kesehatan” (Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar.
Ananda, Riski. (2006). Peran Home Industri dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga di Kelurahan Kubu Gadang, Jurnal Fisip, Vol. 3, No. 2, Universitas Riau,
Andriani, D. (2012). Studi Pembuatan Bolu Kukus Tepung Pisang Raja [skripsi]. Program ... Pengganti Sebagian Tepung Terigu Dan Sumber Antioksidan Pada Roti Tawar. Jurnal Teknologi dan Industri Pangan, Vol. XXI No.1 Tahun 2010.
Deddy Mulyana. (2010 : 180). Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya, (Bandung: Remaja Rosdakarya.
Gita Rosalita Armelia dan Anita Damayantie. (2013). Peran PTPN VII dalam Pemberdayaan Home Industri Keripik Pisang. Jurnal Sociologie Vol 1 halaman 337-338
Harimurti, Subanar. (2001). Manajemen Usaha Kecil, (Yogyakarta: Fakultas Ekonomi UGM, 2001), 6-10.
Jasa, Ungguh Muliawan. (2008). Manajemen Home Industri: Peluang Usaha di Tengah Krisis. Banyu Media : Yogyakarta
Maninggar,
Praditya. (2010). “Analisis Usaha
Industri Gula Jawa Skala Rumah Tangga di Kabupaten Wonogiri” (Skripsi,
Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta
Martin, Perry. (2002). Mengembangkan Usaha Kecil. Murai Kencana PT Raja Drafindo Persada : Jakarta
M. Tohar. (2000). Membuka Usaha Kecil. Kanisius : Yogyakarta
Moleong. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT REMAJA ROSDAKARYA : Bandung
Mulyana, Deddy. (2015). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. PT Remaja Rosdakarya : Bandung
Purwanto, Hari. (2000). Kebudayaan dan Lingkungan dalam. Perspektif Antropologi. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.
Prawirosentono, Suyadi. (2001). Manajemen Operasi : Analisis Dan Studi Kasus. EDISI, ed.3. Penerbitan, Bumi Aksara : Jakarta.
Soediyono, Reksoprayitno. (2009). Ekonomi Makro. Badan Penerbit Fakultas Ekonomi (BPFE) : UGM
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Alfabeta : Bandung
Suryana. (2006). Kewirausahaan Pedoman Praktis Kiat dan Proses Menuju Sukses. Salemba Empat : Jakarta
Suryana, Eka. (2012). Skripsi: Kehidupan Sosial Ekonomi Mahasiswa Pekerja (Studi Kasus Pada 6 Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar). Makassar: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar
Suryani, Tatik. (2008). Perilaku Konsumen: Implikasi pada Strategi Pemasaran. Graha Ilmu : Yogyakarta
Tambunan, Tulus, (2001). Perokonomian Indonesia. Ghalia Indonesia : Jakarta
UU RI No. 20
Tahun 2008 Tentang UMKM (Usaha mikro
Kecil dan Menengah, Jakarta, Sinar Grafika, Cetakan ke-2, 2009